6 Februari 2025

`

PWI-AJI: Laporkan Oknum Wartawan Nakal

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejatinya wartawan atau jurnalis adalah pekerjaan yang mulia, sayangnya acapkali profesi ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh sebagian oknum. Hal ini menjadi keprihatinan dari Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Malang Raya maupun AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Malang.

 

Tiga terduga oknum yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan.

DITANGKAPNYA tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah di Pakis, disikapi secara serius oleh M. Ariful Huda selaku Ketua PWI Malang Raya. “Adanya kejadian ini, sebagai insan pers khususnya yang ada di PWI, itu adalah sebagai pengingat, mari kita melakukan introspeksi, bahwa kegiatan jurnalistik harus dilakukan sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang bagi wartawan itu adalah kitab suci. Ini semua demi menjaga marwah profesi wartawan,” terang Ketua PWI Malang Raya, Rabu (06/02/2019).

“Mengenai ditangkapnya tiga orang yang mengaku wartawan, kita serahkan masalah ini ke aparat penegak hukum, kalau terkait pemberitaan, maka UU Pers yang mengaturnya, dan penyelesaiannya ranah Dewan Pers. Namun jika ada unsur pidana, maka pihak kepolisian, saya yakin akan bertindak tegas dalam hal ini,” imbuh Ariful Huda.

Hal yang senada diungkapkan oleh Hari Istiawan, Ketua AJI Malang, bahkan Hari menegaskan bahwa jurnalis atau wartawan yang melakukan pemerasan, dan sudah melanggar KEJ, selayaknya mendapatkan hukuman. “Menyesalkan tindakan pemerasan tersebut. Apapun alasannya, jurnalis yang melakukan pemerasan juga harus dihukum,” tegasnya.

Dalam perkembangan media yang begitu pesat di era digitalisasi, tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat seringkali susah membedakan mana media massa yang resmi dan diakui oleh yang Dewan Pers, yang mana dalam kerja jurnalistiknya selalu berdasarkan pada KEJ, dengan media massa tidak jelas atau ‘geje’ (Gak Jelas).

Menyikapi fenomena tersebut AJI menghimbau agar masyarakat berani melapor dan tidak tinggal diam.” Masyarakat tidak usah takut untuk melaporkan ke polisi jika didatangi orang yg mengaku wartawan atau wartawan dengan tujuan memeras. Jika semakin banyak warga yang melaporkan wartawan pemeras ke polisi, saya kira mereka akan berpikir ulang menggunakan kedok wartawan untuk memeras,” jelas Hari.

Setali tiga uang, Ariful Huda juga meminta masyarakat bersikap pro aktif, serta berani melawan jika ada oknum yang mengaku pekerja media atau wartawan, namun dalam prakteknya melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan KEJ. “Masyarakat harus berani melawan bahkan melaporkannya ke polisi apabila ada oknum yang mengatasnamakan wartawan bertindak diluar KEJ. Ini adalah salah satu bentuk kontrol kepada profesi wartawan, menginggat salah satu fungsi insan pers adalah memberikan informasi kepada masyarakat,” beber Ketua PWI Malang Raya.

“Maka disini kita terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, bagaimana penerapan KEJ, bagaimana wartawan saat melakukan peliputan berita yang sesuai dengan kaidah KEJ,” pungkas pria yang akrab disapa “King”.

Sebelumnya, Sabtu (02/02/2019) Polres Malang telah melakukan penangkapan Yanto, Mochamad Suyuti keduanya warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Achmad Dahri, warga Surabaya. Polisi menangkap ketiganya saat sedang melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SDN Asrikaton 03, Pakis. (diy)