Pura-pura Jadi Pembeli, Warga Probolinggo Bawa Kabur Puluhan Motor
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Seorang petani, AD (39), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan Polres Malang Kota, karena diduga memperdayai puluhan korban yang hendak menjual motor lewat online. Modusnya, dengan berpura-pura menjadi pembeli, namun malah menggondol motor.

KAPOLRES Malang Kota, AKBP Doni Alexander menjelaskan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari para korban. Polisi langsung meringkus tersangka, setelah dipastikan jika yang bersangkutan adalah terlapor.
“Tersangka ini berpura-pura menjadi pembeli motor. Sebelumnya, ia mengetahui penjualan motor dari iklan di online. Kemudian ia datang ke penjual motor, namun motor malah digondol,” tuturnya, saat ungkap kasus, Senin (04/11/2019).
Kapolresta melanjutkan, di salah satu TKP, tersangka sempat datang ke penjual motor. Kemudian ia melihat- lihat barang. Dari pengakuan tersangka, telah beraksi dengan modus yang sama sebanyak 10 kali.
“Pada saat itu, tersangka meminta korban (penjual motor) untuk mengambil surat- surat kendaraan. Ketika pemilik mengambil surat kendaraan, tersangka langsung menggondol motor dan kabur dengan kunci yang menggantung,” lanjut Kapolresta.
Setelah barang curian sampai di rumah, rencananya barang akan dijual. Namun, sebelum sampat dijual, keburu ditangkap petugas. Untuk mengelabui Polisi, tersangka mengganti plat nomor dengan yang palsu. Atas perbutannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ide/mat)