Punya Masalah Rumah Tangga, Warga Nginden Nyabu
1 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Eliyanto (25), warga Jalan Nginden, Surabaya, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Simokerto, di kawasan Jalan Bolodewo, Kecamatan Semampir, Surabaya, karena diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu, Senin (28/10/2019).

TERSANGKA yang berprofesi sebagai seniman mural ini ditangkap usai transaksi sabu dan hendak pulang ke rumah. Saat digeledah, Polisi menemukan satu poket sabu yang disembunyikan di dalam saku jaket. Tersangka pun digelandang untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polisi.
Dalam pemeriksaan, Eliyanto mengaku baru dua minggu terakhir mengonsumsi sabu. “Saya pakai sabu sebagai pelarian aja, karena ada masalah rumah tangga,” aku Eliyanto, Senin (28/10/2019).
Hal senada diungkapkan Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih. Saat diperiksa, tersangka mengaku masalah rumah tangga menjadi penyebabnya. “Ketika kita periksa, tersangka mengaku pakai sabu karena frustasi dengan permasalahan rumah tangganya,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak satu anak ini harus mendekam di balik jeruji besi untuk waktu yang cukup lama. Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku, tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara. (ang/mat)