19 Mei 2025

`

Puntung Rokok Bakar Hutan Gunung Geger

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gara-gara buang puntung rokok sembarangan, hutan milik  Perhutani di Gunung Geger, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Selasa (04/09/2018). Tak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir Rp 2 juta lebih.

 

Petugas berusaha memadamkan api yang membakar kawasan hutan milik Perhutani di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (04/09/2018).

 

KAPOLSEK Pagak, AKP Harnoko menjelaskan, kebakaran terjadi di petak 12 G hutan produksi jati wilayah RPH (Resort Pengelolaan Hutan) Rejosari Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sengguruh yang masuk wilayah Dusun Boroan, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Kebakaran terjadi pukul 12.15 WIB. Saat petugas RPH mengetahui kebakaran itu, langsung berkoordinasi dengan kami dari Polsek Pagak dan Muspika setempat,” terang Harnoko.

Anggota Polsek Pagak turun tangan memadamkan api yang membakar kawasan hutan milik Perhutani di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (04/09/2018).

Menurut Harnoko, selain musim kemarau, diduga kebakaran tersebut akibat puntung rokok yang dibuang oleh pengendara kendaraan yang melintas di jalan raya. “Lokasi  kebakaran di tepi jalan rayanya, memang di areal hutan jati, bukan bukan pas di tengah hutan. Kami menduga, penyebabnya adalah puntung rokok yang dibuang oleh pengendara motor. Karena banyak rumput kering,  akhirnya terbakar,” jelasnya.

Kapolsek Pagak menambahkan, mengetahui adanya kebakaran hutan, sembari menunggu mobil pemadam kebakaran datang, jajaran Muspika, petugas Perhutani dan masyarakat sekitar, bahu -membahu memadamkan api yang sudah menjalar ke tengah hutan. Satu jam setelah mobil pemadam kebakaran datang, api bisa dipadamkan. “Pukul 13.15 WIB, api sudah dipadamkan setelah dua unit mobil damkar tiba,” kata Harnoko.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di areal seluas 0.75 ha milik Perhutani itu. “Nihil korban jiwa maupun cedera. Hanya kerugian material yang diprediksi sekitar Rp.2.250.000,” tegas Harnoko.

Akibat adanya kebakaran hutan itu, Kapolsek Pagak menghimbau agar warga berhati-hati dan tidak sembarangan membuang puntung rokok. “Karena ini musim kemarau, jelas banyak rumput maupun daun kering yang sangat mudah terbakar. Oleh sebab itu,  saya himbau kepada masyarakat yang kebetulan melintas agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena sangat berpotensi menimbulkan kebakaran,” himbau AKP Harnoko.  (diy)