Site icon `

Puluhan Pengendara Terjaring Polantas Tangguh Semeru

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Satlantas Polresta Malang Kota menggalakkan penertiban protokol kesehatan kepada para pengendara saat berlalu lintas, Jumat (16/10/2020) siang. Kegiatan ini merupakan program Polantas Tangguh Semeru 2020 dari Polda Jatim. Tujuannya, menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Salah satu lokasi yang dipilih, Jl. J.A. Suprapto dan di Jl. A Yani, Kota Malang.

 

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution memimpin Polantas Tertib Tangguh.

 

“TUJUANNYA jelas, mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan tertib protokol kesehatan, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Salah satunya dengan menggunakan masker saat di jalan,” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution.

Rama, sapaan Kasat Lantas, mengatakan, operasi digelar sehari dua kali di beberapa titik. Pihaknya menerjunkan seluruh anggota Satlantas termasuk Polsekta jajaran. Sasarannya pengendara roda dua, roda empat,  kendaraan umum,  serta mobil  box.

“Tindakan pelanggaran langsung kami tilang. Ini juga sekalian persiapan Operasi Zebra Semeru pada 3 November mendatang,” lanjutnya.

Meski begitu, Rama mengapresiasi masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

“Selama ini paling banyak pelanggaran surat-surat kendaraan roda dua. Kami imbau masyarakat terus tertib berlalu lintas,  dan utamakan protokol kesehatan untuk memutus rantai COVID-19,” pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan, ada beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker. Sambil diberikan himbauan, petugas memberikan masker. Sementara untuk tilang, petugas mengeluarkan sekitar 80 an surat tilang.  (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version