15 Desember 2024

`

PTPS se Kota Malang, Resmi Dilantik dan Disumpah

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), se Kota Malang, untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, Wali Kota -Wakil Wali Kota tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Hotel Grand Mercurey, Minggu, 03 November 2024.

 

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS se Kota Malang.

 

PROSESI pelantikan, diawali setiap Kecamatan, dari lima Kecamatan di Kota Malang. mulai Kecamatan Lowokwaru, Blimbing, Sukun, Kedungkandang dan Kecamatan Klojen.

Setelah prosesi pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian Deklarasi yang dipimpin perwakilan PTPS dari setiap kecamatan diikuti oleh peserta yang dilantik.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Mochamad Arifudin menjelaskan, jumlah anggota PTPS, sejumlah dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang.

“Sesuai jumlah TPS, jumlah PTPS yang dilantik dan disumpah hari ini, sebanyak 1.188 orang. Setiap TPS, satu orang. Tugasnya, jelas melakukan pengawasan termasuk membuat dan menulis catatan kejadian di TPS lewat Form A,” terang Arifudin, ditemui di sela sela pelantikan, Minggu 03 November 2024.

Kata dia, para PTPS itu, sudah akan langsung bekerja, setelah dilakukan pelantikan. Dan terhadap mereka, terdapat hak hak selama pelaksanaan tugas. Salah satu hak itu, adalah perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan. Jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan selama bertugas, telah disiapkan perlindungan.

“Termasuk hari ini, sudah mulai bekerja. Kita libatkan dalam penertiban APK. Terkait perlindungan, diberikan selama masa kerja. Dan untuk itu, kami kerjasamanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan dimulai sejak disumpah, hingga selesai pelaksanaan tahapan pemilu atau sesuai dengan masa kerja yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Setelah pelantikan, tambah Arif, segera akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek). Batik dilakukan langsung Bawaslu kota Malang dan kemudian Bimtek lagi di setiap Kecamatan. Materi Bimtek, tentunya terkait dengan regulasi tentang Pilkada tahun 2024, hingga tata cara prosedur pengawasan.

Disinggung dengan pengawasan, pihak Bawaslu telah menyiapkan tim cyber. Salah satu tugasnya, adalah mengawasi terhadap aktivitas di media sosial. Karena, setiap Paslon telah menyerahkan 20 media sosial sebagai sarana berkampanye.

“Tim cyber kami, mengawasi media sosial dari masing masing paslon yang sudah disetorkan ke kami. Dan kalau di luar yang sudah terdaftar itu, belum dalam jangkauan kami. Untuk itu, jika ada aktivitas di luar medsos yang telah kami catat, masyarakat bisa melaporkan,” pungkasnya.

Dan untuk laporan kejadian, imbuhnya, pasti akan dikonsultasikan dengan pengawas Propinsi Jawa Timur. Apakah hal itu masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. (aji)