PPID Universitas Negeri Malang Bakal Jadi Pilot Project Nasional
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur, menjadi salah satu badan publik kategori perguruan tinggi negeri yang divisitasi oleh Komisi Informasi Pusat RI (KI Pusat), dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, Selasa (29/11/ 2022).

HADIR dalam kegiatatan visitasi delagasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn (Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi) dan Fathul Ulum, SH, MH, tenaga ahli KIP Bidang Regulasi dan Kebijakan.
Rospita Vici Paulyn, menjelaskan, visitasi ini untuk melihat secara riil proses keterbukaan informasi yang dilakukan badan public, dalam hal ini UM. Kegitan ini merupakan tahapan akhir dari monitoring dan evaluasi.
“Tahapan verifikasi website, presentasi telah dilakukan oleh KI Pusat. Pada tahap akhir ini kami mengambil sampel lima badan publik setiap kategori. Dari sepuluh badan publik terbaik setiap kategori akan diambil lima untuk dilakukan visitasi secara acak. Nah, kebetulan hari ini UM terpilih sebagai salah satu sampelnya,” terang Rospita Vici Paulyn.

Lebih lanjut Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat dua periode ini menambahkan, visitasi ini ingin memastikan apakah keterbukaan informasi di UM sudah tergambar sebagaimana yang ada di website atau presentasi yang telah disampaikan Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd beberapa waktu yang lalu.
“Setelah masuk dalam sepuluh besar dan melihat kondisi di lapangan secara langsung, tentunya UM nantinya akan menjadi pilot project bagi universitas lain. Kami di KI Pusat ketika ditanya kemana sih kami bisa melihat kinerja pelakasanaan keterbukaan informasi yang baik? Jawabanya setelah melihat kondisi yang baik dan sesuai fakta, kami akan merekomendasikan. Misalnya, silakan studi banding ke UM,” lanjutnya.
Ropita Vici Paulyn juga berpesan monev ini bukan sekedar ajang mencari sensasi seperti ajang adipura, tetapi juga ajang untuk saling bertukar informasi.
“Hal-hal yang baik yang kami lihat di UM, akan kami rekomendasikan ke universitas yang lain. Apabila nanti dalam visitasi ini ada beberapa rekomendasi, juga akan kami sampaikan, sehingga saat perguruan tinggi lain belajar ke UM, mereka dapat melihat inilah gambaran keterbukaan informasi yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi , ST, MT, MIAEng, MIEEE, Ph.D, berharap atas visitasi ini. “Harapannya UM dapat menyelenggarakan keterbukaan informasi yang lebih baik. Selain itu nantinya penataan di dalam juga akan ada peningkatan. Dengan status PTNBH ini, UM harus terus berbenah diri untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara luas,” harapnya. (div/mat)