PPDB Zonasi, Untuk Pemerataan dan Mengurai Kemacetan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi merupakan sistem pemerataan pendidikan. Bahkan, hal itu bisa mengurai kemacetan lalu lintas, mengingat tidak tersentral di satu lokasi saja.


HAL ITU disampaikan Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan pengarahan dan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Jum’at (10/05/2019).
“Sistem zonasi, sebenarnya sudah lama saya usulkan. Karena banyak hal yang bisa menjadi efeknya. Selain pemerataan pendidikan, juga menjadi salah satu pengurai kemacetan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah menjelaskan, sistem zonasi itu, penerapannya 90 persen. Selebihnya, dengan prestasi non akademik siswa. “Sesuai aturan, 90 persen siswa itu dari zona terdekat sekolah. Sementara, 5 persen prestasi non akademik dan 5 persen lagi, adanya kepindahan alamat dari wali muridnya,” tuturnya. (ide)