Polsek Singosari Ringkus Maling Gabah
1 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Lasiono (58), warga Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap jajaran Polsek Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (06/05/2018) karena diduga mencuri gabah.
KEPADA awak media, Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan penangkapan maling gabah tersebut. Tersangka menggarong gabah di gudang selep (penggilingan padi) di Dusun Kembang, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Benar, kami menerima laporan, jajaran Polsek Singosari mengamankan satu orang laki-laki berinisial LS. Dia diamankan karena dugaan pencurian gabah,” terang Kasubag Humas, Senin (07/05/2018) di kantornya.
Selain menangkap Lasiono, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi gabah serta satu unit sepeda Honda Supra, DK 6466 DB yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Menurut Farid, tersangka melakukan perbuatannya saat gudang dalam keadaan sepi karena para pekerja sedang istirahat. “Saat sepi dan pintu gudang tidak terkunci, tersangka kemudian masuk lalu mengambil dua karung berwarna putih berisi gabah,” jelas Farid.
Dua karung gabah tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor. Lalu keluar lewat jalan yang sama.
Berdasarkan laporan dari pemilik gudang, Lasiono akhirnya dikejar petugas dan berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa dua karung gabah. “Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di Polsek Singosari. Apakah ada jaringan lain atau pelaku melakukan seorang diri, masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolsek Karangploso ini. (diy)