Polresta Akan Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata akan menindak tegas kegiatan yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Bahkan dia akan membubarkan kerumunan jika terjadi di malam pergantian tahun. Karena itu, pihaknya menurunkan ratusan personil gabungan.
“UNTUK Operasi Yustisi, tetap dilakukan 5 kali dalam satu hari. Selain itu, jika ada kerumunan, lebih khusus di pergantian tahun, akan kami bubarkan. Kami tidak ingin ambil resiko,” tegasnya, Senin (21/12/2020)
Selain itu, Leonardus mengaku telah menyiapkan 3 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan. Di pos itu, dilengkapi alat rapid test.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerangkan, terkait kunjungan wisata, memang ada wacana untuk rapid test antigen. Namun masih menunggu persetujuan dan koordinasi dengan Provinsi Jawa Timur. Mengingat di Batu dan Kabupaten Malang beium ada rapid antigent.
“Kami memang mewacanakan untuk rapid antigen. Namun kami masih koordinasi dengan Propinsi Jawa Timur. Karena kami juga belum ada kesepakatan dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Wacana ini muncul mengingat di Jakarta, Solo ada itu. Lha Malang, bisa jadi banyak kedatangan banyak wisatawan,” terang Sutiaji.
Sutiaji mengaku, liburan beberapa waktu lalu, telah mengakibatkan penambahan COVID-19. Karena ia menghimbau agar tetap tertib menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak. (aji/mat)