Polisi Sita 195.638 Butir Koplo
1 min readMALANG,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Belum satu bulan menjabat Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander, SIK, MH, dan jajaran mengamankan ratusan ribu pil putih. Barang haram jenis pil koplo itu, dihasilkan dari operasi sejak 22 Agustus 2019 hingga 9 September 2019.

KAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Doni Alexander, SIK, MH, menerangkan, penangkapan para tersangka berdasarkan dari 22 laporan yang masuk. Menurutnya, peran masyarakat dan koordinasi dengan para stakeholder sangat dibutuhkan.
“Sebanyak 195.638 butir pil LL diamankan. Ganja seberat 49,63 gram dan sabu 156,23 gram. Dari para tersangka yang ditangkap, ada yang bertugas sebagai pengemas barang dan pengedar,” tuturnya, Senin (09/09/2019).
Ia melanjutkan, saat ini timnya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apalagi, diduga salah satu pengendali ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan para stakeholder, memberantas barang haram.
“Dengan para pimpinan di Kota Malang, berkoordiasi menangkal perusak generasi. Jauhi narkoba, dan selamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Doni. (ide)