21 April 2025

`

Polisi Ringkus 9 Penjudi Pilkades Serentak

2 min read

MALANG,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selalu menarik perhatian para penjudi atau botoh untuk melakukan aksinya, termasuk dalam Pilkades Serentak Gelombang III yang diikuti 858 calon kepala desa di 269 desa se Kabupaten Malang, Minggu (30/06/2019). Buktinya, jajaran Polres Malang berhasil menangkap 9 penjudi.

 

 

KAPOLRES Malang, AKBP. Yade Setiawan Ujung,SH,S.I.K,M.Si membenarkan penangkapan para botoh tersebut. “Benar, Tim Saber Judi Polres Malang,  Sabtu (29/06/2019)  malam berhasil menangkap beberapa botoh atau bandar judi yang diduga melakukan judi. Tapi untuk detailnya, silahkan konfirmasi ke Kasatreskrim ya,” ungkapnya, Senin (01/07/2019).

Untuk lebih jelas, Kapolres pun meminta agar awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP.Adrian Wimbadra. Sayangnya, hingga berita ini dibuat,  Adrian tidak bisa dihubungi oleh awak media.  Namun dari data yang berhasil dihimpun awak media, sembilan penjudi taruhan pilkades tersebut diamankan di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Sabtu (29/06/2019).

Pertama di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Tim Satgas Saber Judi Polres Malang menangkap 6 penjudi, yakni Jaimin (70), warga Dusun Ngrancah, RT.22 / RW.07, Desa Senggreng. Sunardi (55), warga Jalan Stasiun Rt.19/Rw.03, Desa Ngebruk. Ahmat Wiyono alias Bagong (49),  warga Jalan Dr. Soetomo No.62, Rt.03/Rw.01, Desa Senggreng.  Arifin (54),  warga Dusun Ngrancah, Rt.20/Rw.07, Desa Senggreng. Wariman Boy (51),  warga Dusun Ngrancah, RT. 14 / RW.05, Desa Senggreng. Tiyono alias GLEWO (37),  warga Dusun Ngrancah, Rt.22/Rw.07, Desa Senggreng.

Sedangkan di Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, petugas membekuk tiga orang botoh beserta barang bukti berupa uang tunai total senilai Rp 19.800.000. Ketiga orang tersebut adalah Jumadi alias Bodrek (39),  warga Desa Pandanrejo.  Sugianto (42),  warga Desa Parangargo. Bani Talip (50),  warga Desa Sumbersuko.

Menanggapi ditangkapnya para botoh yang dianggap mencederai pelaksanaan pilkades serentak ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Drs. Suwadji, SIP,M.Si mengaku sudah melakukan pencegahan, namun ternyata prakteknya masih terjadi di lapangan.

“Tindakan preventif,  seperti sosialisasi dan pembentukan Satgas Saber Judi,  sudah dilakukan. Namun perilaku oknum masih saja ada. Untuk penanganan kasus tersebut, kita serahkan kepada  Polres Malang. Namun secara umum ulah oknum penjudi tersebut tidak merusak atau mengganggu pelaksanaan dan hasil pilkades,” pungkas Suwadji. (diy)