Polisi Ringkus 4 Terduga Pengeroyokan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polisi mengamankan empat tersangka terduga pengeroyokan terhadap SW (23), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di kawasan Taman Nivea, Jl. Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (20/11/2021).

EMPAT tersangka yang diamankan Reskrim Polresta Kota Malang itu, Chris (22), warga Bunul, Kecamatan Blimbing, Is (20), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, FW (17) Kecamatan Klojen (ketiganya masuk wilayah Kota Malang), dan Tgr (21), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keempatnya terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riyambodo menjelaskan, para tersangka diduga terlibat dalam pengeroyokan kepada korban, SW (23), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Nivea, Jl. Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (20/11/2021). “Pengeroyokan itu diduga karena ada permasalahan di hari sebelumya. Namun hal itu masih dalam pendalaman,” katanya, Senin (29/11/2021).
Ia menambahkan, permasalahan terkait dengan dugaan pencabulan antara pelapor dan terlapor. “Awalnya, korban SW (pelapor) dan LN (terlapor), berada di sebuah kafe, Jumat (10/11/2021) bersama teman- temannya. Kemudian bergeser ke sebuah tempat hiburan. Namun, belum sempat masuk, terlapor tidak sadarkan diri. Kemudian korban mengantar LN pulang,” jelasnya.
Keesokan harinya, korban diminta LN datang ke TKP, Sabtu (11/11/2021) sekitar pukul 21’00 WIB, dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di hari sebelumnya. LN juga sempat menceritakan ke temannya jika sedang ada masalah dengan SW.
Saat tiba di lokasi, LN didampingi 4 orang temannya. Saat itu, SW meminta LN untuk masuk ke mobilnya guna menyelesaikan permasalahan.
Namun tak lama setelah LN menaiki mobil, SW langsung tancap gas, sehingga menimbulkan kepanikan pada diri LN. Dan, seketika itu, LN menarik tuas rem tangan mobil. Hal ini makin menimbulkan kegaduhan, sehingga teman- teman LN mendatangi dan mengeroyok SW.
Petugas yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi. Saat itu dapat diamankan satu orang terduga pengeroyokan. Petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan tiga orang terduga lagi.
Sementara itu, korban pengeroyokan yang juga anak purnawirawan Polisi itu, melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota. Kini para tersangka harus meringkuk di sel tahanan untuk proses lebih lanjut. (aji/mat)