Polisi Penabrak Terancam Sanksi
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata akan memberikan punisment (sanksi) kepada anggota yang menabrak sejumlah pengguna jalan di Jl. Ki Ageng Gribig, di dekat Polsek Kedungkandang, Selasa (21/01/2020) siang.

PASALNYA, atas ulahnya, sejumlah korban yang ditabrak harus dirawat di rumah sakit. Bukan itu saja, beberapa motor dan mobil juga mengalami kerusakan, setelah diseruduk mobil dinas yang dikemudikannya.
“Yang utama, pengemudi harus mendapatkan punisment atas perbuatanya. Selain itu juga dilakukan pengecekan kejiwaan dan kesehatannya,” tutur Leonardus saat olah TKP di lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, 4 orang harus dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, Kapolresta tidak memberikan keterangan kronologi kejadian secara rinci. Menurutnya yang terpenting perawatan para korban.
“Saya atas nama pribadi, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban. Terhadap pengemudi yang bersangkutan, pasti akan kita proses. Tapi yang penting juga memberikan pengobatan terhadap para korban,” lanjutnya.
Sebelumnya, sebuah kecelakaan beruntun di 4 TKP melibatkan satu anggota Polisi Kota Malang. Saat itu, mobil patroli Polsek Kedungkandang berjalan dari arah utara ke selatan. Karena kurang hati-hati dan waspada depan, menabrak para pengguna jalan yang ada di depannya. (ide/mat)