16 Januari 2025

`

Polisi Kembangkan Maling HP Dimassa

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas tersangka Wawan (36), warga Jl. Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

 

 

Tersangka yang berhasil diamankan dan Kapolsek Sukun, Kompol Anang Trihananto.

PASALNYA, ia menjadi amuk massa di kawasan Jl. Sigura-Gura Barat Raya 1, RT. 1/RW 8, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (06/10/2018) kemarin, saat mengambil HP di dashboard sepeda motor, saat ditinggal pemiliknya ke warung.

Motor tersangka yang menggunakan nopol palsu.

“Masih terus diselidiki. Kami curigai pelaku ini  merupakan jambret. Pasalnya,  motor tersangka yang digunakan saat mencuri HP itu telah diganti dengan plat nomor palsu,” tutur Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananto, Minggu (07/09/2018).

Ia melanjutkan, petugas menggeledah rumah tersangka. Hal itu dilakukan untuk mencari bukti apakah pelaku juga terlibat dalam kejahatan yang lain atau tidak. Ia menduga, tersangka sudah terbiasa beraksi dan profesional. Terlihat dari caranya beraksi, membuntuti korban sejak dari ATM, hingga korban ke warung.

“Dari keterangan yang diperoleh, tersangka sudah membuntuti korban sejak awal. HP yang tertinggal di dasboard motor diambil, namun ketahuan pemilik warung sekitar lokasi. Terus diteriaki dan dikejar warga,” lanjutnya.

Polisi mengamankan tersangka, barang bukti HP Samsung J5 dan motor Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana. Diketahui, plat nomor kendaraan palsu. “Pasal yang dikenakan yakni 362, karena dia mengambil dari dasboard dan tidak ada unsur kekerasan. Namun saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkas kapolsek.  (ide)