Polisi Jaring 2.704 Pelanggar Lalu Lintas
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 2.704 pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota, Jawa Timur, selama dua pekan, sejak 01 -14 Maret /2022.

“PARA pelanggar lalin ini ada yang hanya diberi teguran, ada juga yang ditilang. Dengan tindakan ini diharapkan ada efek jera sehingga tidak melakukan lagi,” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (16/03/2022).
Ia menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, petugas menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas. Khusus knalpot brong, selama ini memang banyak keluhan dari masyarakar. Mereka merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot yang tak standart tersebut.
Kasat Lantas menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, ada tiga laporan kejadian laka lantas.Jumlah korbantujuh orang. Dari jumlah itu, satu korbanluka berat, enam sisanya mengalami luka ringan.
Selain melakukan penindakan bagi pelanggar lantas, Polisi juga menbagikan helm kepada pengendara sepeda motor. Jumlah helm yang dibagikan mencapai 200 buah. “Helm ini diberikan kepada pengendara yang terjaring di jalanan, komunitas relawan, serta kelompok khusus.
Harapannya, bisa memotivasi masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas,” katanya. (aji/mat)