Polisi Himbau Bayu Menyerah
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi terus mengejar Bayu Prasetyo, salah satu dari empat tersangka yang kabur dari ruang tahanan Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (09/12/2019), sekitar pukul 01.30 WIB lalu. Sedangkan tiga tersangka lainnya, Sokip Yulianto, Nur Cholis, dan Andria sudah ditangkap, dan semuanya dengan luka tembakan.

KAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menghimbau agar tersangka segera menyerahkan diri. “Kami menghimbau agar tersangka menyerahkan diri. Ikuti saja proses hukum yang berlaku. Kalau tidak, tentu Polisi akan bertindak tegas, sesuai prosedur yang ada,” tuturnya, Jumat (13/12/2019).
Ia melanjutkan, tiga tersangka sudah berhasil ditangkap. Karena itu dia pun optimis, tersangka terakhir bisa ditangkap, tersangka pasti sudah berpindah-pindah tempat, karena terus-menerus dikejar petugas. “Kami juga sudah bekerjasama dengan beberapa Polres lain agar tersangka bisa segera tertangkap,” lanjut Leo.
Sebelumnya, 4 orang tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota, kabur dari tahanan, Senin (09/12/2019), sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria.
Para tahanan itu melarikan diri dengan cara memanjat tembok, menggunakan kain yang disambung. Kain itu diikat seperti tali di ruang jemuran. Kemudian para tahanan melarikan diri dengan menggergaji teralis besi.
Hingga saat ini, tiga tersangka yang kabur, Sokip Yulianto, Nur Cholis, Andria sudah berhasil ditangkap. Ketiganya, mengalami luka tembak. (ide/mat)