Site icon `

Polisi Amankan Pelanggar Lalulintas di Kayutangan Heritage

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat,  Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, digaruk petugas gabungan, Sabtu (06/02/2022) malam. Pelanggar didominasi penggunaan knalpot brong (tak sesuai standart pabrik). 

 

Sejumlah kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan Polisi, Sabtu (06/02/2022) malam.

 

PADA KESEMPATAN kesempatan itu Polisi mengamankan  SIM milik 11 orang, STNK milik 46 orang,  dan kendaraan roda dua 21 unit, serta  6 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Polisi memeriksa surat kendaraan yang melintas di Jalan Basuki Rahmat, Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan Polisi, Sabtu (06/02/2022) malam.

“Dengan diadakannya patroli ini, diharapkan masyarakat Kota Malang bisa lebih mentaati aturan lalu lintas yang ada. Selain itu untuk sementara dapat mengurangi mobilitas yang tidak penting dan  menjalankan prokes kapan pun dan dimanapun,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota,  Kompol Yoppi Anggi Khrisna.

Selain itu, seiring meningkatnya kasus harian COVID-19 di Wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota bersama unsur terkait menerapkan pengalihan arus lalu lintas.  Lokasinya, di ruas Jl. Basuki Rahmat (kawasan Kayutangan Heritage) dan Jl. Sukarno Hatta. Hal itu dilakukan untuk pengendalian mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran COVID-19.

Dipimpin  Kasat Lantas Polresta Malang Kota,  Kompol Yoppi Anggi Khrisna,  TNI,  Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, dilakukan  patroli Pamor Keris. Tujuannya,  memastikan penerapan protokol kesehatan, termasuk patroli terhadap gangguan kamtibmas. Seperti pengendara kendaraan bermotor yang nekat menggunakan knalpot bising.  (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version