Polisi Akan Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur di Operasi Patuh Semeru
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, yang berlangsung sejak 13 – 26 Juni 2022. Ini dilakukan untuk menekan kecelakaan yang terus meningkat.

HAL INI disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di halaman Polresta, Senin (13/06/2022) pagi.
“Memang perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur untuk menekan angka kecelakaan yang terus meningkat. Karena sesuai dengan arahan, operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan penindakan tegas yang terukur,” terang Kombes Pol. Budi Hermanto.

Apel Gelar Pasukan dihadiri Dandim 0833, Dandenpom V-3, Para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Denpom V/3, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan seluruh anggota Polresta Malang Kota.
Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan, program E-TLE, harus terus ditingkatkan. Karena pelanggaran meningkat, serta tingkat kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas masih rendah.
Yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 adalah pengemudi yang melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kendaraan over dimensi dan over loading.
“Saya berpesan agar seluruh anggota dapat menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan. Karena dapat menurunkan citra Polisi di masyarakat. Kita berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bertugas,” pesannya.
Sementara itu, Operasi Patuh Semeru 2022 ini menggunakan metode teknologi dengan inovasi yang berbasis IT, yakni E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement), karena sudah diterapkan di wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan anev Ditlantas, periode Januari hingga Mei 2022, angka pelanggaran cukup signifikan. Jika dibandingkan tahun 2021 meningkat 27 persen. Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, meningkat 36 persen. Ini menandakan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas rendah. (aji/mat)