27 April 2025

`

PMK Kota Malang Evakuasi Sarang Tawon

1 min read
Petugas damkar Kota Malang harus menggunakan pelindung agar tidak disengat tawon. (ist)

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tim Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, mengevakuasi sarang tawon vespa avinis (tawon ndas) di rumah Anik, warga Jl. Sumbersari VII/24, RT.5 / RW.03, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (09/01/2020) siang.

 

SARANG tawon ndas yang berukuran sekitar 15 cm ini, berada di lantai 2 rumah milik Anik. Dengan menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan  7  personil, sarang tawon itu pun disingkirkan.

Komandan Regu PMK yang turun ke lokasi, Anang Yuwono menerangkan, sebelum melakukan evakuasi, dilaksanakan analisa pekerjaan agar semua usaha bisa berjalan dengan baik, sesuai yang direncanakan.

Para petugas damkar Kota Malang bersama pemilik rumah usai mengevakusai saran tawon ndas. (ist)

“Sebelum mengevakuasi sarang tawon, kami lakukan  persiapan pekerjaan agar  semua bisa berjalan sesuai yang direncanakan,” terangnya.

Ia merinci beberapa tahapan evakuasi,  mulai melakukan koordinasi guna persiapan awal. Selanjutnya, dilakukan identifikasi jenis tawon dan cara menjangkau sarang. Selanjutnya menutup akses keluar masuk tawon diakhiri dengan menurunkan sarang tawon dan membersihkannya. “Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” kata Anang. (ide/mat)