Pj Wali Kota Malang Lantik FKDM, Ini Tugasnya
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 34 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan dan Kota Malang dikukuhkan di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (04/04/2024). Salah satu tugasnya, melakukan deteksi dini setiap keadaan agar tercipta situasi yang kondusif.

SAAT mengukuhkan anggota FKDM, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menjelaskan, anggota FKDM di tingkat Kota Malang ada sembilan orang, di tingkat kecamatan masing-masing ada lima orang, sehingga jumlah total se-Kota Malang sebanyak 34 orang.
“Pemerintah Kota Malang terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif. Untuk bisa menciptakan situasi yang kondusif di Kota Malang, diperlukan kewaspadaan, deteksi dini pada setiap keadaan. Untuk itulah peran masyarakat, termasuk FKDM sangat dibutuhkan,” katanya seperti dikutip dari malangkota.go.id.
Mantan Sekda Kabupaten Malang ini menambahkan, setelah dikukuhkan, FKDM harus berperan aktif untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan terkendali. “Masyarakat sangat membutuhkan kemampuan deteksi dini dan pencegahan dini setiap potensi yang bisa menimbulkan gangguan. Kami berharap ke depan FKDM bisa semakin banyak berperan di Kota Malang,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, adanya indikasi atau potensi yang bisa menimbulkan gangguan ketenteraman di masyarakat, harus diantisipasi sejak dini. Oleh karenanya dibutuhkan upaya dalam memberdayakan masyarakat dalam mendeteksi setiap adanya potensi yang bisa menimbulkan gangguan. “Mencegah sedari awal setiap adanya potensi gangguan tentunya sangat bagus agar tercipta Kota Malang yang aman dan tenteram,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada kantor Bakesbangpol Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, mengungkapkan, FKDM adalah suatu kelembangaan swadaya masyarakat, yang dibentuk oleh masyarakat, kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana intelejen di kampung-kampung. “Atas tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada teman-teman, FKDM tadi dikukuhkan secara formal. Setelah Idul Fitri nanti akan diberikan pembekalan secara lebih mendalam,” terangnya.
Mantan Kabag Humas —sekarang berubah nama menjadi Bagian Prokopim— dan mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang ini mengajak anggota FKDM, perwakilan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh media, akademisi, tokoh perempuan yang terhimpun dalam wadah FKDM, untuk bekerjasama dengan Tim Kewapadaan Dini Pemerintah Kota Malang. (ind/mat)