Petugas Gabungan Razia Empat Karaoke di Kepanjen
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Malang, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP melakukan operasi di serjumlah karaoke dan hiburan malam di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (17/09/2022) malam.


“PETUGAS gabungan, termasuk anggota Satpol PP, tadi malam mengikuti patroli, pemantauan protokol kesehatan. Giat patroli pemberantasan, pencegahan persebaran narkotika ini menyasar sejumlah karaoke dan tempat hiburan malam. Di antaranya, Paradiso, D’Amsterdam, D’Master, Yellow di wilayah Kecamatan Kepanjen,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, Minggu (18/09/2022) siang.

Dia menjelaskan, dalam patroli itu, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pemandu lagu. “Petugas gabungan melakukan 88 tes urine di 4 titik tempat karaoke. Hasilnya, negatif. Patroli pun berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Sebelum berangkat patroli, petugas gabungan menggelar apel di kantor BNN, di Pakisaji, Kabupaten Malang. Mereka membagi tugas dan menentukan titik sasaran. Di antaranya, Paradiso, D’Amsterdam, D’Master, dan Yellow. Semua di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Setelah menentukan titik sasaran, petugas langsung bergerak,menggunakan sejumlah kendaraan. Setelah tiba di titik lokasi yang ditentukan, petugas langsung masuk dan mengumumkan kepada pengunjung dan pemandu lagu untuk menjalani tes urine. Satu persatu mereka menuju tempat yang ditentukan untuk diambil sampel urinenya. “Alhamdulillah, patroli yang berlangsung sejak pukul 21.00 – 02.30 WIB berjalan aman dan kondusif,” kata Firmando. (bri/mat)