11 Mei 2025

`

Petugas Gabungan Obrak Hiburan Malam

1 min read
Pelaksanaan operasi gabungan ke tempat hiburan malam.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah karaoke dan hiburan malam, diobok- obok petugas dalam Operasi Gabungan beranggotakan, Bea Cukai, TNI, Polri, Bakesbang dan Satpol PP, Rabu malam (07/11/2018) hingga Kamis dini hari 0(8/11/2018).

 

BEBERAPA tempat hiburan yang diobrak mulai Karaoke GM,  Jl. KH. Agus Salim,  U 101 CLUB Jl. Pajajaran, Karaoke GP Jl. Panglima Sudirman Karaoke VV Jl. Danau Toba, Karaoke F Jl. Danau Toba, Karaoke n Club MP Jl. Jagung Suprapto,  serta Cafe Rb di Jl. Guntur, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

“Hasilnya, minuman beralkohol (minol) yang masa ijin penjualannya sudah habis, diamankan  untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kepala Satuan Polisi Pramong Praja, Priyadi, Kamis (08/11/2018).

Selain itu, di Cafe “R” ditemukan 37 minol di atas 5%, tidak dilengkapi ijin penjualan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, minol dibawa ke kantor Bea Cukai.

Atas razia tersebut, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyatakan, hal itu menjadi komitmen pemerintah. “Saya perintahkan jajaran, untuk tiada henti bertindak. Kepatuhan terhadap aturan itu penting, karena ketidakpatuhan pasti menimbulkan masalah. Tidak saja dari aspek ketertiban dan keamanan, namun juga dampak sosial yang mengikuti, “tegasnya.  (ide)