MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lomba Cover Dancer antar klub yang digelar di Mall Matos Jl. Veteran, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, dibubarkan tim gabungan, Minggu (06/02/2022), karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

SELAIN itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022, Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.
“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, lonjakan kasus harian COVID-19 sangat signifikan di Kota Malang. Kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar klub di Mall Matos,” terang Kapolsek Klojen, Kompol Domingos De F Ximenes.
Selanjutnya, Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos, dilakukan pemeriksaan Sat Pol PP Kota Malang.
Sementara itu, menurut Coky, ketua panitia, dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintahkan staf Humas Mall Sasmita, untuk membuat acara menyambut Imlek di Mall Matos. Yakni lomba Cover Dancer antar klub di Kota Malang. Rencananya, dimulai pukul 14.00 sampai 21.00 WIB.
Sementara itu, manajemen Matos melalui Marcom Manager, Sasmita Rahayu, menerangkan, pihaknya tidak memerintahkan EO untuk membuat acara. “Tetapi pihak EO yang datang kepadanya untuk menggelar kegiatan tersebut,” terangnya.
Namun demikian ia mengaku telah beberapa kali bekerjasama dengan Event Organizer tersebut. Rencananya, acara dilaksanakan sebagai kegiatan internal komunitas dancer. “Kami sudah berupaya agar pelaksanaannya tidak besar. Awalnya, ada 25 lebih peserta. Akhirnya terseleksi menjadi 22 dan terakhir menjadi 18. Kami minta dibagi dua tahap, dan ada break,” lanjutnya.
Terkait penonton, saat itu cuaca hujan, akhirnya pengunjung tidak meninggalkan tempat. Setelah break, acara dilanjutkan, sehingga banyak yang menonton dan petugas datang. (aji/mat)