27 April 2025

`

Perjuangkan Nasib, Ratusan GTT K2 Demo

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (K2) se Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi damai di pelataran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Kamis (20/09/2018).

 

 

Aksi damai para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur.

KETUA FHK2I, Ari Susilo menyampaikan, dalam aksi damai ini, GTT/PTT K2 menuntut empat hal. Pertama, selesaikan GTT/PTT K2 (Non APBN/APBD) dengan segera. Kedua,  tolak Permen PANRB No.36 dan 37 Tahun 2018. Ketiga,  tolak P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Empat, sejahterakan GTT/PTT dengan SK Bupati dan honor daerah.

“Jadi,  tujuan kita melakukan aksi damai kali ini adalah untuk menyuarakan aspirasi kami. Kami ingin pemerintah pusat memperhatikan nasib kami,” terang Ari.

Menurut huru honorer K2 dari Karangploso ini, dengan adanya Permen PANRB No.36 dan 37, harapan para GTT/PTT K2 untuk menjadi ASN bakal sirna. “Aturan itu dibuat mengacu pada UU ASN No.5 Thn 2014. Artinya,  hanya honorer K2 dengan usia di bawah 35 tahun dan berijazah S1 yang bisa direkrut menjdi CPNS 2018. Padahal,  kebanyakan honorer K2 berumur di atas 35 tahun,” jelas Ari.

Dia melanjutkan, adanya Permen PANRB No 36 dan 37 Thn 2018 mengingkari kesepakatan Menpan RB dengan para honorer K2. “Sebelumnya ada kesepakatan antara Menpan RB dengan para honorer untuk tidak mengangkat CPNS umum sebelum permasalahan K2 terselesaikan,” tegas Ari Susilo.

Senada dengan Ari, pewakilan GTT dari Kecamatan Dampit, Suyanto (43) meminta agar pemerintah pusat dan daerah memperhatikan nasib honorer K2. “Tanggung jawab kami untuk mendidik generasi penerus bangsa ini sangat besar. Kami ingin agar pemerintah,  baik pusat maupun daerah, memperhatikan nasib kami,” kata Suyanto.

Dengan gaji yang hanya berkisar Rp 300 ribu per bulan, pendapatan itu dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Meski begitu,  banyak  GTT yang tetap menekuni profesinya selama puluhan tahun dengan harapan dapat diangkat menjadi PNS.

“Motivasi kami untuk tetap menjadi honorer adalah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, mendidik penerus bangsa,  dan berharap suatu saat bisa diangkat menjadi pegawai negeri,” cetus Misirin (48), GTT asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Aksi damai para GTT/PTT dari 33 kecamatan se Kabupaten Malang ini diwarnai dengan doa bersama. Sebagian perwakilan mereka diterima  Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I dan II DPRD Kabupaten  Malang untuk melakukan hearing. (diy)