Perguruan Silat se Kota Malang Berikrar Menjaga Kamtibmas
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah perwakilan perguruan silat se Kota Malang, Jawa Timur, berikrar siap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka juga akan bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintahan daerah untuk menegakan aturan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

IKRAR INI dibacakan saat digelar silaturahmi pengurus pergruan silat se Kota Malang dengan Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko, Wakapolresta Malang Kota AKBP Dent Heryanto S.I.K, M.Si, dan sejumlah undangan lainnya di Balai Kota Malang, Jumat (29/10/2021) siang.
Silaturahmi ini digelar guna menciptakan situasi kondusif dan menjaga kerukunan antar perguruan pencak silat. “Silaturahmi adalah bagian dari tugas sistem pemerintahan untuk bisa mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Kita bersama-sama harus menjaga kamtibmas, saling berkoordinasi dan komunikasi untuk mencegah gesekan, mengingat tahun 2022 adalah tahun toleransi. Karena itu diharapkan dapat mempererat silaturahmi untuk menjaga kondusifitas di Kota Malang,” kata Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Dent Heryanto S.I.K, M.Si mengatakan, kegiatan ini sangat positif, mengingat pada September 2021 telah terjadi gesekan antar perguruan silat, dimana Polda Jawa Timur telah mengamankan pelaku pengeroyokan. Data Polresta Malang Kota menunjukkan, ada 3 laporan terkait perselisihan perguruan silat yang masuk.
“Setiap perguruan pencak silat seharusnya berjalan dengan aman. Salah satu kelompok tidak ada yang saling memicu perselisihan, Mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga Kota Malang yang kita cintai agar aman dan nyaman,” ajak wapolresta.
Sementara itu, silaturhami Forkopimda Kota Malang dengan perguruan silat ini menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, seluruh perguruan silat siap menjaga keutuhan NKRI. Perguruan silat wajib melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya untuk saling menjaga hubungan baik / toleransi antar perguruan silat. Tidak diperkenankan membuat tugu perguruan tertentu di tempat umum atau fasilitas publik di wilayah Kota Malang. (div/mat)