Peredaran Narkoba Kian Marak, Polres Malang Bekuk 90 Tersangka
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Peredaran narkoba di Kabupaten Malang kian menghawatirkan, terbukti dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polres Malang berhasil menangkap 90 tersangka dari 81 kasus narkoba, hal ini mengalami kenaikan seratus persen jika dibanding dengan hasil operasi serupa tahun lalu.

“ADA KENAIKAN lebih dari seratus persen jika dibanding dengan tahun kemarin. Tahun ini ada 81 dengan 90 orang tersangka kasus yang kami ungkap, sedangkan tahun kemarin hanya 30 kasus,” tegas Kapolres Malang, AKBP. Yade Setiawan Ujung, Kamis (07/02/2019).
Mirisnya peredaran narkoba di Kabupaten Malang sudah tidak mengenal batas usia, banyak anak yang usianya masih di bawah umur, sudah menjadi pengedar narkotika.
Berdasarkan data, dari 90 orang tersangka, tujuh diantaranya adalah usianya masih di bawah umur. Yakni usia 12 – 18 tahun sebanyak 7 orang. Usia 19 – 30 tahun sebanyak 51 orang dan usia 30 tahun ke atas, sebanyak 32 tahun.
“Dari 90 orang tersangka tersebut, 24 orang lulusan SD, 28 orang lulusan SMP dan 38 orang lulusan SMA,” jelas Kapolres Malang.
Dia kemudian menambahkan dari 90 orang tersangka yang diamankan, 8 orang harus dilakukan rehabilitasi. “Kami lakukan rehabilitasi, karena tidak kedapatan barang bukti. Namun hasil tes urine, positif mengkonsumsi narkotika,” jelasnya.
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar sejak 26 Januari sampai 6 Februari, Polres Malang selain menangkap 90 tersangka juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 106,54 gram, sabu-sabu 99,59 gram serta pil koplo 70.539 butir.
Dari 81 kasus narkoba yang diungkap, untuk kasus sabu-sabu sebanyak 50 kasus, ganja 2 kasus dan Undang-undang Kesehatan (pil koplo jenis dobel L) sebanyak 29 kasus.
Rinciannya untuk kasus sabu-sabu, mengamankan 58 orang, ganja 2 orang serta pil koplo dobel L sebanyak 30 orang. “Dari jumlah tersangka tersebut, untuk pengedar atau kurir sebanyak 53 orang dan yang kedapatan (penyalah guna narkoba -red) 37 orang,” pungkas Yade. (diy)