14 November 2024

`

Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi Dari Dalam Lapas

2 min read

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditengarai dikendalikan jaringan  yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), termasuk di LP Lowokwari Kelas 1 Malang. Untuk  memberantasnya, BNN siap masuk ke dalamnya.

 

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin.

HAL INI disampaikan Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin, di kantornya, Jalan Raya Pakisaji,  Kabupaten Malang, Minggu (13/05/2018).

Menurutnya, saat ini yang sering ditangkap adalah para pengedar narkoba. Sedangkan para bandar jarang sekali terendus keberadaannya. Ternyata kebanyakan para ‘juragan sabu’ justru bersembunyi di dalam lapas.

Ilustrasi narkoba.

Dari penyidikan dan ungkap kasus yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang, dijumpai fakta bahwa peredaran gelap narkoba justru dikendalikan sindikat pengedar narkoba yang bersembunyi di balik jeruji besi lapas.

“Tidak hanya sekali atau dua kali kami menemukan fakta bahwa otak dari peredaran gelap narkoba ada di dalam lapas. Menyikapi temuan ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Lowokwaru,” terang Agus.

Gayung bersambut. Menurut Agus, pihak Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, melalui Kalapas Lowokwaru, bersedia dan mengijinkan BNN Kabupaten Malang melakukan penindakan jika ada napinya yang masih menjadi bandar narkoba.

“Beliau (Kalapas Lowokwaru) mengijinkan kami untuk mengambil langkah penindakan terhadap pengedar narkoba yang berada di dalam LP Lowokwaru. Tentunya ini adalah hal yang menggembirakan bagi kami. Karena, dengan bisa masuk ke dalam lapas, kami ingin menangkap otak pengedar narkoba,” jelasnya.

Dengan ‘mengobrak – abrik’ bandar besar peredaran gelap narkoba di dalam lapas, Agus berharap jajaranya bisa memutus peredaran narkoba. “Setidaknya, kita bisa membatasi ruang gerak mereka, sehingga bisa mengurangi peredaran narkoba di masyarakat luas,” terangnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia bukan lagi dalam status darurat narkoba, melainkan sudah menyatakan perang terhadap narkoba. “Untuk itu, perlu keterlibatan semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat luas untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin masif,” kata Agus. (diy)