Peradi Malang, Seleksi Ketat Calon Advokat
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Demi mendapatkan advokat yang profesional dan berintegritas, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, segera melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokasi (PKPA) (30/06/2018 – 30/07/2018) mendatang.
KETUA PERADI Malang, yang berkantor di Jl. Kawi Kota Malang, Yayan Riyanto SH. MH, mengatakan, bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokasi (PKPA) diikuti sekitar 70 peserta. PKPA adalah tahapan wajib yang harus diikuti calon, advokat untuk mendapatkan legalitas, dan diseleksi dengan ketat.

“Hingga saat ini, telah masuk peserta sebanyak 70 orang. Dalam pelaksanaan akan dibuka langsung ketua umum, Dr Luhut MP Pangaribuan SH L.L.M. Bekerja sama dengan Universitas Wisnu Wardhana Malang. Ini syarat wajib yang haris diikuti calon advokat untuk mendapatkan legalitas dari dewan pimpinan pusat Peradi.
Targetnya, adalah mendapatkan Advokat yang berkwalitas,” tutur Edi Rudianto S Sy SH, ketua panitia PKPA, bersama para anggota Peradi, Senin malam (4/06).
Dr Solehuddin SH MH menambahkan, bahwa Peradi Malang mengutamakan kualitas bukan kuantitas. Karena itu, tidak semua peserta harus lulus. Pada pelaksanaan sebelumnya, dari peserta yang mengikuti PKPA, hanya sekitar 50 persen saja yang berhasil lulus.
“Kami menseleksi ketat calon advokat, kami tidak menjadi bumerang bagi yang senior. Karena itu, pembinaan, pemantauan dan training akan terus lakukan. Sehingga kualitas advokat Peradi Malang pimpinan Yayan Riyanto, menjadi advokat handal, profesional dan integritas tinggi terhadap penegakan hukum,” tuturnya.
Imam Hidayat SH MH menjelaskan, jika nantinya sudah lulus dari PKPA, harus magang selama 2 tahun di kantor Advokat yang ditunjuk. Karena itu, menjadi tahapan yang harus dilalui, sebelum pada akhirnya bisa berperkara.
” Demi kualitas kita mendatangkan pengajar yang mumpuni. Seperti Nur Sabani dan Luhut PM Pangaribuan serta pengajar-pengajar hebat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Malang, Yayan Riyanto berharap, akan muncul sosok sosok advokat handal dan profesional dibawah Peradi yang dipimpinnya. (ide)