9 Oktober 2024

`

Pentingnya Profesionalisme, Independensi, Serta Integritas KPU dan BAWASLU dalam Menyelenggarakan Pemilu 2024

3 min read

Oleh : SITI NUR NAILATUL MUFIDAH, MAHASISWI ILMU PEMERINTAHAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

 

Siti Nur Nailatul Mufidah.

PEMILU 2024 akan dilaksanakan pada tahun depan, semua berharap pemilu 2024 berjalan dengan bersih, jujur, adil, dan transparan. Tentu saja masyarakat akan berharap kepada KPU dan BAWASLU untuk mensukseskan pemilu 2024 sesuai yang diinginkan oleh masyarakat. Sebagian besar masyarakat berharap KPU dan BAWASLU memiliki sifat yang profesional, independent, dan integritas yang tinggi dalam menyelenggarakan pemilu di 2024 yang akan datang. Harapan dari masyarakat tersebut sangat wajar karena masyarakat khawatir sekaligus kecewa akan terjadinya kecurangan-kecurangan pada pemilu di periode sebelumnya. Oleh karena itu KPU dan BAWASLU memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelenggarakan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Setiap diselenggarakannya pemilihan umum di Indonesia pastinya ada Badan Penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu, melihat konteks Indonesia kedua badan tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua institusi tersebut juga harus didukung oleh aturan konstitusi yang jelas, selain itu KPU dan Bawaslu harus memiliki sifat profesionalisme, independensi, dan integritas yang kuat, dalam hal ini kedua institusi tersebut harus memiliki sikap yang transparan, tidak berpihak terhadap kelompok manapun, menjalankan tugas dengan jujur dan adil. Sebagai penyelenggara pemilu kedua institusi tersebut harus dipercaya oleh masyarakat karena momen pemilu ini cukup penting dan mengingat beberapa pemilu sebelumnya banyak sekali permasalahan dari kedua institusi tersebut, oleh karena itu pada pemilu 2024 mendatang jangan sampai permasalahan tersebut muncul kembali.

KPU dan BAWASLU harus memiliki profesionalisme, independensi, dan integritas agar pemilu dapat terselenggara dengan jujur, adil, dan bersih sesuai dengan UU PKPU No.7 Tahun 2017. Sebagai penyelenggara pemilu 2024, KPU dan BAWASLU layak dianggap profesional apabila kedua lembaga tersebut memiliki beberapa indikasi sebagai berikut yaitu memiliki kemampuan secara kreatifitas dan pemikiran dalam menggunakan peralatan yang berkaitan dengan pemilu, memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisis pemilu, memiliki etos disiplin kerja, mampu melakukan pendekatan secara disipliner, memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan para stakeholder, dan cepat tanggap apabila pemilu 2024 memiliki masalah yang sulit diprediksi.

Independensi menjadi sifat yang cukup penting dan harus dimiliki oleh KPU dan BAWASLU, hal tersebut bertujuan agar tidak ada kecurangan pada proses pemilu. Sifat independensi yang dimiliki oleh pemilu yaitu menjamin setiap pemilih untuk mendapatkan perlakukan yang sama tanpa memperdulikan pemilih dari pihak manapun, tidak melakukan kerjasama antara calon maupun partai politik, tidak mudah untuk disetir dari pihak manapun, dan dapat mengambil keputusan secara mandiri. Melalui hal tersebut maka KPU dan BAWASLU dapat mewujudkan prinsip luber jurdil dalam proses pemilu.

Selain profesionalisme dan independensi, sifat yang sangat penting dan harus dimiliki oleh KPU dan BAWASLU pada pemilu 2024 yaitu integritas. Secara pengertian, integritas merupakan kondisi dalam diri petugas pemilu mengikatkan dirinya dalam pelaksanaan pemilu 2023 di mana ia bertugas. Ikatan itu berupa kepercayaan dan penerimaan yang teguh terhadap visi, misi, dan tujuan, serta nilai-nilai yang dibangun di KPU dan BAWASLU. Penyelenggara yang memiliki integritas terhadap kedudukannya sebagai tenaga profesional, ia akan berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik.

Pada dasarnya penyelenggara pemilu yaitu KPU dan BAWASLU seharusnya mampu mempertahankan eksistensinya melalui sifat profesionalisme, independensi, dan integritas sehingga dapat memberikan sesuatu yang maksimal dalam menyelenggarakan pemilu 2024. Tentu saja ketiga hal tersebut sangatlah penting sehingga harus dijunjung tinggi oleh KPU dan BAWASLU, apalagi pemilihan umum 2024 mendatang merupakan momen penting, karena melalui pemilihan umum ini pastinya akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. (*)