Peningkatan Ruas Jalan, Jalibar Akan Ditukar Guling
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Berubahnya tata ruang dan pola kota, membawa dampak terhadap pengembangan dan status insfrastruktur, misalnya jalan raya, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang, Ir. Romdhoni, Jumat (26/10/2018).

SEPERTI diketahui saat ini Kabupaten Malang sedang melaksanakan realisasi lima program pembangunan nasional seperti pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Singosari, pembangunan jalan Tol Malang, Pandaan, kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pengalihan bandara Abdurahman Saleh menjadi bandara sipil dan proyek jalan lintas selatan (JLS).
“Dengan adanya lima program nasional tersebut, akan merubah tata ruang dan pola kota maupun daerah, secara otomatis maka sebagian jalan raya milik Kabupaten yang merupakan insfrastruktur penting sebagai konektor, tentunya akan dinaikan statusnya menjadi jalan nasional maupun jalan provinsi,” tutur Romdhoni kepada awak media.
Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Kadis PUBM Kabupaten Malang, ada perbedaan perawatan jalan berdasarkan statusnya. “Perubahan status ini sebenarnya himbauan dari pusat, mengapa perlu dilakukan? Karena dari segi perawatan dan kontruksi jalan sudah berbeda sesuai dengan statusnya, tentunya ini juga berpengaruh pada pembiayaanya dan tanggung jawab pelaksana perawatannya,”jelasnya.
Dari jalan milik Kabupaten Malang yang naik menjadi jalan provinsi antara lain ruas jalan raya Kepanjen – Pagak, Sumbermanjing Kulon – Donomulyo, Bantur – Pantai Balekambang, Tlogowaru – Bululawang dan Karangploso – Batu. Sedangkan untuk peningkatan status ke jalan nasional jalan lintas barat (Jalibar), ruas jalan raya Mangliawan, Pakis – Tumpang, Tumpang – Ngadas, dan Exit Tol Sekarpuro – Asrikaton, Pakis.
“Kalau untuk total panjangnya kurang lebih 100 kilometer untuk jalan nasional dan 100 kilometer jalan provinsi,” beber Romdhoni.
Menariknya dengan peningkatan status Jalibar menjadi jalan nasional, nantinya akan ditukar guling atau ruislag dengan jalan nasional sepanjang dari perempatan utama Kota Kepanjen sampai ke pertigaan Jalibar di Desa Jatirejoyoso, Kepanjen. “Jadi Jalibar yang selama ini statusnya jalan kabupaten di ruislag dengan jalan raya Ahmad Yani, Kepanjen, mulai dari perempatan sampai ke utara ke jalan raya Jatirejoyoso, dipertigaan Jalibar. Hal itu karena setelah adannya Jalibar, kendaraan besar sudah tidak lagi melewati tengah Kota Kepanjen, namun memilih lewat Jalibar,”papar Romdhoni.
Dengan adanya tukar guling ini diharapkan kemacetan yang seringkali terjadi di ruas jalan utama Kota Kepanjen bisa dihindarkan, karena dengan menjadi status jalan Kabupaten, maka kendaraan besar seperti truk tronton atau truk gandeng tidak lagi boleh sembarangan melintas di ruas jalan utama Kota Kepanjen. (diy)