Site icon `

Pengusaha Ultra Mikro Dibantu Zakat Produktif

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG,  TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gubernur Jawa Timur,  Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,  menyalurkan bantuan zakat produktif untuk modal usaha bagi para pengusaha ultra mikro yang terdiri dari 113 anggota Pertuni DPD Jawa Timur, di Kantor UPT Bapenda Provinsi Jatim, Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  Kamis (07/04/2022) siang.

 

Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan zakat produktif untuk modal usaha bagi para pengusaha ultra mikro yang terdiri dari 113 anggota Pertuni DPD Jawa Timur, di Kantor UPT Bapenda Provinsi Jatim, Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (07/04/2022) siang.

 

Bupati Malang, HM Sanusi menyalurkan bantuan zakat produktif untuk modal usaha bagi para pengusaha ultra mikro.

MENURUT Gubernur Jatim, penyaluran zakat produktif ini merupakan agenda rutin Pemprov Jawa Timur. ”Seperti biasa, tanpa menunggu momen Ramadhan pun kita sudah keliling Jatim membagikan zakat produktif. Di momen Bulan Suci Ramadhan ini, mudah-mudahan amal ibadah kita semua diterima Allah SWT,” doanya.

Berbeda dengan zakat fitrah dan zakat mall yang sifatnya relatif konsumtif, zakat produktif menggunakan sistem tata kelola yang berbeda. Penyalurannya disertai dengan pemberdayaan. Karena itu diharapkan zakat produktif ini dapat membantu penerimanya, dalam hal ini pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Malang.

Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan zakat produktif untuk modal usaha bagi para pengusaha ultra mikro.

Bupati Malang,  Drs. H. M. Sanusi, MM,  menjelaskan, tujuan penyaluran zakat produktif untuk meningkatkan kondisi perekonomian secara berkelanjutan. Seperti diketahui, berbagai inovasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka meningkatkan perekonomian agar lebih dinamis. Karena itu, upaya yang linier dengan program pengentasan kemiskinan terus dicanangkan dan laksanakan dengan menggandeng takeholders.

“Semoga  sektor zakat bisa menjadi salah satu strategi ampuh guna menekan angka kemiskinan serta meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Malang. Karena sesuai dengan fungsinya, zakat produktif ini harus bisa dimanfaatkan oleh penerimanya untuk meningkatkan kesejahteraan di tingkat rumah tangga maupun yang lebih luas.  Nantinya juga harus dikelola agar dapat memberikan dampak jangka panjang,” harap Bupati Malang.

Agar zakat produktif  dapat  berkelanjutan,  Sanusi mengajak   stakeholders terkait bisa mengambil peran untuk optimalisasi zakat produktif. Ini seiring dan sejalan dengan Visi Misi Malang Makmur,  yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan SDM unggul serta mewujudkan keluarga yang bahagia, mandiri dan sejahtera.   (iko/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version