9 Oktober 2024

`

Pemkot Eksekusi Lahan Eks Cucian Mobil Dekat Pintu Tol Gribig

2 min read

MALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Setelah 7 tahun lamanya bermasalah tak selesai sejak 2015, lahan di sekitar exit tol Malang, yang sempat digunakan untuk cucian mobil, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya dieksekusi Pemerintah Kota Malang, Rabu (20/12/2023) siang.

 

Sisa pembongkaran eks cucian mobil, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kadungkandang Kota Malang, Jawa Timur, diangkut truk, Rabu (20/12/2023) siang.

 

EKSEKUSI tersebut dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Malang, Jumat (15/12/2023). “Hari ini ini melaksanakan penetapan dari Pengadilan Negeri. Barsama instansi terkait lainya, melaksanakan eksekusi secara bersama- sama, sesuai SOP,” terang Sekretaris Daerah Kota Malang, Erick Setyo Santoso, di lokasi eksekusi.

Alat berat dikerahkan untuk membongkar eks cucian mobil, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kadungkandang Kota Malang, Jawa Timur, ketika dieksekusi Pemerintah Kota Malang, Rabu (20/12/2023) siang.

Erick menambahkan, proses yang dilalui hingga berakhir eksekusi, berjalan sangat lama. Salah satu pemanfaatan lahan tersebut, sebagai akses jalan sebelum masuk pintu tol Malang. Beragam cara dilakukan, mulai kekeluargaan hingga proses pengadilan. “Kebutuhan untuk akses jalan di sini sudah sangat mendesak. Diharapkan, setelah ini, tidak lagi terjadi kemacetan,” harapnya.

Dari pantauan di lapangan, proses eksekusi berjalan lancar. Sejumlah petugas dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub serta lainya bersama- sama melaksanakan eksekusi. Tampak dua unit alat berat, termasuk mobil, PMK diturunkan, melakukan tugas secara humanis. Untuk materialan yang sekiranya masih bisa difungsikan, tetap digunakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R Dandung Djulharjanto, menerangkan, permasalahan lahan tesebut sudah sejak 7 tahun yang lalu.

“Ya setelah ini, dilakukan pengerasan oleh PU. Dicor dan diaspal. Kalau untuk pengaspalan, oleh propinsi. Hari ini, kalau memungkinkan sudah bisa dilalui kendaraan, sekaligus pengerasan,” katanya. (aji/mat)