Pemkab Malang Harus Lebih Serius Entas Kemiskinan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintahan Kabupaten Malang, Jawa Timur, diminta lebih serius dalam menangani masalah kemiskinan. Sebab, jumlah penduduk miskin di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur setelah Banyuwangi ini, terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur, mencapai 268.490 orang miskin (10.37%) dari sekitar 3 juta jiwa jumlah penduduk.

DEMIKIAN dikatakan Direktur èLSAD (Lembaga Studi Agama dan Demokrasi) Maulidin dalam keterangan pers terkait catatan akhir tahun 2019 bidang sosial, budaya, dan politik, Selasa (31/12/2019) di Malang.
“Pemerintah Kabupaten Malang harus lebih serius dalam mengentas kemiskinan, karena jumlah penduduk miskin cukup banyak di antara daerah lain di Jatim (268.490 orang),” kata Maulidin.
Alumnus Prodi Politik FISIP Universitas Airlangga ini menandaskan, berdasar data valid dan penelitian lapangan, faktanya, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang terbanyak dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, sebesar 268.490 orang (10.37%). “Artinya, tantangan itu yang mestinya menjadi prioritas Pemkab Malang,” tegasnya.
Ironisnya, masih kata mantan aktifis kampus ini, Pemkab Malang tidak cukup serius untuk menanggulangi masalah kemiskinan di daerahnya. Terbukti, sangat kecilnya penurunan angka kemiskinan, hanya 0,67%. Bahkan lebih rendah dari rata-rata penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur, yakni 0,77%.
Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menjelaskan, kini sudah saatnya, Bupati Malang memimpin langsung upaya penanggulangan kemiskinan. “Perlu upaya luar biasa untuk memastikan bahwa tingginya angka kemiskinan itu benar-benar mendapatkan penanganan yang sangat serius,” urainya.
Upaya serius akan terwujud dalam bentuk perencanaan dan pelaksanaan. Artinya, alokasi anggaran diperbesar dengan cara dan sasaran yang tepat. “Perlu dibentuk tim resmi yang dipilih sendiri oleh bupati dan bertanggungjawab langsung kepada bupati. Tugasnya, untuk membantu kerja sehari-hari bupati dalam rangka memastikan upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah berjalan secara cepat dan efektif,” jelasnya. (had/mat)