18 Maret 2025

`

Pemilu, Pengurusan SIM Libur 4 Hari

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polres Malang Kota, Jawa Timur,  meliburkan pelayanan pengurusan SIM, saat pelaksanaan pemilihan umum selama 4 hari, karena fokus untuk pengamanan Pemilu 2019.

 

 

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra.

KASAT LANTAS Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra, mengatakan, libur pelayanan permohonan SIM mulai Rabu (17/04/2019) hingga Sabtu (20/04/2019).

“Pemberitahuan itu berdasarkan ST Kapolri Nomor : ST/1081/IV/YAN1.1/2019, Tentang Libur pada masa PILPRES dan PILEG 2019. Dan hal itu juga berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Malang Kota,” tuturnya, Selasa (16/04/2019).

Ari mengaku, pemberitahuan tentang libur soal pelayanan SIM, memang dikarenakan Pemilu 2019. Namun setelah itu akan dibuka kembali pada Senin (21/4/2019). “Hari ini masih bisa mengurus perpanjangan atau buat baru bisa dilayani seperti biasa,” lanjutnya.

Bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis mulai Rabu (17/04/2019) hingga Sabtu (20/04/2019), diberi kelonggaran untuk mengurus perpanjangan pada hari setelahnya. “Jadi tidak bikin baru atau denda. Kompensasi pemohon perpanjangan masa berlaku SIM tetap seperti prosedur awal,” imbuhnya.

Dalam pengamanan Pemilu, Satlantas menerjunkan 130 anggota, ditempatkan di pos untuk mengatur lalu lintas. Setiap pos ada penjagaan, tidak boleh kosong. Selain itu, disiapkan tim pengurai kemacetan. (ide)