Pembunuhan di Araya: Setelah Ditusuk, Kepala Korban Ditendang
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pembunuhan di kawasan Jembatan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (01/06/2023) lalu, ternyata tidak hanya penusukan. Namun, tersangka, RF (24), warga Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, juga menendang kepala korban setelah ditusuk dengan senjata tajam.

HAL ITU terungkap saat dilakukan reka ulang di lingkungan Mapolresta Malang Kota, Selasa (04/07/2023). “Klien saya kooperatif, sudah mengakui perbuatannya. Mengakui sempat menendang areal kepala korban pasca penusukan,” terang kuasa hukum tersangka, Guntur Adi Wijaya, SH, di sela-sela pelaksanaan reka ulang.

Bahkan, lanjut Guntur, tersangka mengungkapkan keinginannya untuk meminta maaf kepada keluarga korban. Namun belum ada titik temu untuk membahas hal itu. “Tersangka ingin minta maaf. Namun pengacara keluarga korban menyampaikan, keluarga korban masih trauma, sehingga masih belum ada titik temu,” pungkasnya.
Dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan 9 adegan peristiwa. Dimulai sejak kedatangan bersama teman- temanya, hingga terlibat perkelahian sampai penusukan. Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan 8 orang saksi. Mereka itu, 5 orang saksi tersangka dan 3 orang saksi korban.
Pasca penusukan di areal dada, korban sempat ditolong teman- temannya, dibawa ke Rumah Sakit Parsada Hospital, Araya. Namun ternyata saat itu korban sudah dalam kondisi meninggal. Sedangkan tersangka, langsung kabur bersama teman- temanya. Setelah dilakukan pengejaran petugas akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.
Menanggapi keinginan permohonan maaf tersangka, Kuasa Hukum korban, Ronaldo Lega Laot, SH, menjelaskan, ibu korban masih trauma, sehingga belum bisa menerima permintaan maaf. Apalagi korban anak satu-satunya yang dibesarkan tanpa figur seorang ayah. “Ia menyampaikan ke kami agar bisa mengawal kasus ini hingga tersangka bisa dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Selain itu, belum bisa menerima permintaan maaf,” jelasnya ditemui di lokasi reka ulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemuda terlibat perkelahian di jembatan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (01/06/2023) malam, sekira pukul 23.00 WIB. Keduanya, Aji Wahyu Nurcahyo (24), pemuda asal Pasuruan, tinggal di Jl. L.A Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melawan RF (24), warga Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam perkelahian ini, Aji Wahyu Nurcahyo tewas di lokasi setelah tertusuk senjata tajam (sajam).
Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan, tersangka sudah mempunyai istri dan satu orang anak. “Tersangka sudah punya istri dan satu orang anak. Sedangkan hubungannya dengan pacar korban, sudah putus sekitar 11 bulan lalu,” katanya usai merilis tersangka dan barang bukti di Polresta Malang Kota, Senin (05/06/2023) siang.
Pada malam kejadian, korban, Aji Wahyu Nurcahyo dan tersangka, janjian, bertemu di Jembatan Perumahan Araya, Blimbing, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban mengajak dua temannya menuju lokasi, berboncengan sepeda motor. Sampai di lokasi, RK sudah menunggu dengan beberapa orang temannya. Kemudian tersangka mengajak korban duel.
Dalam perkelahian satu lawan satu itu, tersangka menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Akibat tusukan itu, korban mengalami luka sangat serius, mengeluarkan darah, dan ambruk. Melihat ini, tersangka langsung kabur. Sedangkan korban ditolong dua temannya, dilarikan ke RS Persada Hospital yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. Namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
Diduga kuat perkelahian yang berakibat kematian ini dilatarbelakangi asmara. Pasalnya, tersangka merupakan mantan calon istri korban. Hal ini membuat tersangka cemburu, apalagi antara korban dan mantan RK akan segera menikah.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat merilis tersangka, Senin (05/06/2023) siang, menjelaskan, ada 6 orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut dan masih diperiksa. Namun statusnya masih menjadi saksi. Pemeriksaannya masih seputar kejadian hingga peran masing- masing.
“Tersangka membunuh korban dengan menusuk dada sebelah kiri korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari kafe, tidak jauh dari lokasi. Tusukan itu mengenai jantung. Korban sempat ditolong temanya, dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong,” terang Kombes Budi Hermanto.
Usai kejadian, tersangka sempat kabur. Petugas melakukan pengejaran ke kawasan Jl Arjuno, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang pernah disinggahi tersangka, namun tidak ada. Karena tersangka lari ke Lawang, Kabupaten Malang. Petugas langsung mengejar tersangka ke Lawang, namun tersangka kabur lagi entah kemana. “Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota, Sabtu (03/06/2023) pukul 00.00 WIB,” jelas kapolresta. (aji/mat)