MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pembelajaran tatap muka terbatas yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sifatnya belum permanen. Masih ada kemungkinan dihentikan jika nanti ada kasus terkonfirmasi positip selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka.

HAL INI disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, di sela-sela meninjau pembelajaran tatap muka hari pertama di SD Negeri Kauman 1 Kota Malang, SD Muhammadiyah 1 Malang, SMP Negeri 6 Malang, dan SMP Negeri 3 Malang, Senin (19/04/2021). Pembelajaran tatap muka mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19.

“Bisa saja proses belajar tatap muka ini dihentikan, jika dalam perjalanannya ada yang terkonfirmasi positip. Jadi belajar tatap muka ini belum permanen. Karena itu harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Selalu menggunakan masker dengan benar selama proses belajar. Jika terpaksa harus melepas masker, usahakan untuk tetap memakai face shield,” kata. H. Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, ada dua kemauan yang sama antara peserta didik dan pengajar, yaitu menginginkan pembelajaran secara tatap muka seperti sebelum pandemi. “Karena tuntutan masyarakat itulah, saya selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang, mengizinkan masuk (sekolah),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN Kauman 1, Dra. Umi Kulsum, M.Pd, mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan yang disampaikan wali kota. Ia juga akan meningkatkan penerapan protokol kesehatan sesuai arahan wali kota agar ke depan bisa lebih baik lagi. Soal jam masuk, sudah diatur dengan selisih 15 menit untuk setiap empat rombongan belajar, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. “Peserta didik akan belajar selama dua jam di sekolah. Saat pulang sekolah, akan ada dua pintu gerbang yang akan dibuka untuk mengurai keramaian,” bebernya.
Terkait kapasitas kelas, Umi menjelaskan, setiap peserta didik di setiap kelas telah dibagi dua dengan sistem ganjil genap. Pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan Senin hingga Kamis. Sedangkan Jumat dikhususkan untuk pemantapan yang dilakukan secara daring.
Sedangkan para pengajar, akan mengajar dengan dua metode setiap hari, yaitu secara tatap muka dan daring. Kelas pagi untuk peserta didik yang mendapat jadwal masuk sekolah. Lalu dilanjutkan untuk peserta didik yang belajar dari rumah. Hal ini dilakukan bergantian, sehingga setiap anak akan belajar di sekolah dua kali dalam seminggu.
Umi menambahkan, para wali murid mayoritas setuju dengan kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini. “Keberatan tidak. Para wali murid hanya khawatir. Jumlah murid saya 552 orang. Dari jumlah itu, yang belum mengisi form karena masih khawatir di masa seperti ini cuma 39 orang, dengan alasan ada keluarga, sanak saudara yang pernah terpapar. Kami izinkan dan tetap layani pembelajaran secara daring. Yang penting anak-anak tetap mendapatkan materi pelajaran,” katanya. (div/mat)