23 Maret 2025

`

Pembayar Pajak Kendaraan Banjiri Samsat Kota Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sekitar 3 bulan ke depan, para pemilik kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, mendapatkan kemudahan. Kemudahan itu berupa pembebasan biaya balik nama serta pembebasan denda, karena keterlambatan pembayaran pajak.

 

Para wajib pajak saat antri menunggu giliran pengurusan pajak kendaraan bermotor

 

Sulaiman, Adpel Samsat Malang Kota saat memberikan keterangan.

ADMINISTRATOR Pelaksana (Adpel) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malang Kota, Sulaiman menjelaskan, bahwa saat ini sedang ada instruksi dari Gubernur Jawa Timur berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Sesuai Instruksi Gubernur, mulai 24 September 2018 sampai dengan 15 Desember 2018 ada program pemutihan. Ini merupakan kesempatan warga Kota Malang untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tuturnya saat ditemui di kantor Samsat, Senin (24/09/2018).

Ia menghimbau, agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Karena ada fasilitas pembebasan denda, yang diakibatkan telat bayar pajak, dan bebas Biaya Balik Nama (BBN). Dengan adanya program pemutihan, pendapatan pajak dari kendaraan bermotor akan meningkat.

Namun demikian, tanpa program itupun, selalu ada kenaikan target pendapatan dari pajak motor.

“Dengan program ini, memang ada yang kurang dari pendapatan denda. Namun akan membuat para wajib pajak serta calon balik nama, untuk membayar pajaknya. Jadi, pasti akan lebih besar pendapatan yang masuk, daripada denda yang hilang,” lanjutnya.

Ia lalu mencontohkan, bahwa di provinsi Jawa Timur sendiri, target pendapatan pajak sebesar 700 milyar. Itu dibebankan kepada seluruhya Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Untuk Kota Malang ditargetkan di awal tahun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 238.433.815.000 menjadi 246.815.000.000 atau naik sekitar 8,4 milyar, sementara di bagian Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dari 158.050.867.000 menjadi 170.620.000.000 atau ada kenaikan 12,4 milyar.

“Jadi ada atau tidaknya Pemutihan, target pajak itu pasti ada kenaikan. Sehingga jumlah itu, tidak ada kaitannya dengan pemutihan. Intinya, angka pendapatan itu, masih ditambah dari pendapatan program pemutihan,” pungkasnya.

Ia mengaku, di hari pertama pemutihan hanya dalam waktu 3 jam pertama sejak dibuka, para wajib pajak yang sudah masuk sudah sekitar 800 lebih wajib pajak, yang membayar. Ia optimis, dari hari ke hari akan semakin banyak wajib pajak yang datang, mengingat di awal awal pemutihan bertepatan dengan tanggal tua.

Program pemutihan itupun mendapatkan respon positif dari warga wajib pajak. Karena hal itu adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan.

Eko Anang, salah satu wajib pajak yang membayar ke Samsat Malang Kota di hari pertama, mengaku puas dengan pelayanannya. Menurutnya, pelayanan Samsat sudah banyak mengalami perubahan.

“Gampang kok, saya tadi bayar pajak 5 tahunan. Setelah digesek lalu ambil berkas, bayar terus selesai. Terkait pemutihan, ini sangat bagus, semoga ada terus. Karena yang tadinya menunda-nunda, bisa tumbuh keinginan untuk segera membayar. Karena ada beberapa pembebasan biaya,” katanya. (ide)