22 Maret 2025

`

Pembantu Rumah Tangga Bobol Brangkas Majikan

1 min read

*Reporter : edy master

 

Berdalih untuk membayar utang dan cicilan motor, Rossy (25), warga Jl. Sultan Syahrir, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, seorang pembantu rumah tangga (PRT),  nekat membobol brangkas majikan.

 

Tersangka menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya, Rossy (25), dibekuk Satuan Reskrim Polsek Kedungkandang, di rumah kontrakannya di Jl. Mayjen Sungkono Gang VII, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,  Rabu (17/04/2018).

Sebelumnya, petugas menerima laporan dari korban, Singgih (33), warga Jl. Danau Belayan RT.03 / RW.08, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Polisi bertindak cepat merespon laporan masyarakat, sehingga segera bisa menangkap tersangka sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sebelumnya, ada laporan dari korban. Dari laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” tutur Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, Kamis (19/04/2018).

Dari penangkapan itu, berhasil diamankan berupa kwitansi pembayaran angsuran sepeda motor sejumlah Rp 3 juta. Sementara brangkas milik korban yang juga berisi 2 BPKB, dibuang di sekitaran lapangan,  tidak jauh rumah korban. Brangkas itu, hingga kini masih dalam pencarian.

“Korban melaporkan kehilangan uang Rp 8 juta. Dalam penyelidikan, tersangka mengakui perbuatannya. Uang yang Rp 3 juta dipakai untuk angsuran motor, sementara sisa uang yang lain sudah habis. Tersangka mengambil kotak brangkas pada  siang hari,  saat korban bekerja,” lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.  (*)