24 Maret 2025

`

Pembangunan Pasar Tumpang Dikeluhkan Pedagang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Niat Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk merevitalisasi sejumlah pasar tradisional, tidak main-main. Namun sayang, proses pembangunan Pasar Tumpang dikeluhkan oleh sejumlah pedagang pasar, karena tidak terpenuhinya unsur keamanan dan kenyamanan, seperti yang diutarakan Puji Astuti, Minggu (09/09/2018).

 

 

Renovasi Pasar Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dinilai mengabaikan faktor K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan).

SEBAGAI pedagang, Puji yang merupakan pedagang baju di Pasar Tumpang, menyambut baik program pemerintah untuk merevitalisasi Pasar Tumpang. “Kita maklum dan menyadari. Toh pembangunan ini bertujuan baik, agar pasar lebih bagus lagi. Tapi kenapa akibat proses pembangunan ini banyak sekali debu. Bagi kami,  penjual pakaian dan makanan, mau tidak mau kondisi ini mengganggu kami,” keluh Puji.

Proses revitalisasi Pasar Tumpang, tahap ketiga dengan pembangunan lantai dua, menyerap anggaran Rp 7 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Malang. Untuk proses pembangunan, pelaksanaannya dikerjakan oleh PT.Prillahanda Paramadina. Namun sayang, dari pantauan awak media di Pasar Tumpang, pembangunan gedung di lantai dua tersebut tidak dilengkapi dengan jaring pengaman.

Hal ini tentu dari segi keamanan membahayakan keselamatan pedagang dan pembeli pasar. Karena,  meski di lantai dua proses pembangunan sedang berjalan, pedagang di lantai dasar tetap berjualan. “Dalam satu bulan pembangunan lantai dua, memang belum ada kejadian orang kejatuhan material dari atas. Namun sebagai pedagang dan pembeli yang berada di bawah, tentu was-was, karena seringkali ada material,  seperti potongan bata yang jatuh dari atas,” ujar Puji.

Keluhan para pedagang Pasar Tumpang juga diaminkan Benny,  selaku Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tumpang Kabupaten Malang. “Memang,  keluhan para pedagang seperti itu, padahal sewaktu memulai proses pembangunan, pihak pemborong berjanji di hadapan pejabat DPKPCK (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya) akan dipasang jaring di sekeliling pasar. Nyatanya, sampai hari ini,  hal itu belum dilakukan,” ungkap Benny.

Benny pun meminta ketegasan dari pihak terkait, agar menegur kontraktor pelaksana proyek. “Harusnya Pemkab Malang tegas dalam hal ini. Jangan sampai karena tidak adanya jaring pengaman, timbul korban. Kita kan tidak ingin itu terjadi,” tegasnya.

Di samping dugaan pelanggaran faktor K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan) oleh PT. Prilahanda Paramadina sebagai kontraktor pelaksana proyek, plang nama proyek juga tidak ditemukan di lokasi Pasar Tumpang. Padahal dengan proyek yang menggunakan uang rakyat (APBD), wajib mencantumkan papan nama sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Sayangnya ketika hal itu dikonfirmasi ke PT.Prilahanda Paramadina, awak media tidak mendapat jawaban sama sekali.(diy)