Pelanggaran HAM Myanmar, KNSR Gelar Aksi di Balaikota Malang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Respon PBB dan Myanmar terhadap kekerasan, pengusiran etnis Rohingnya dinilai lambat, direspon Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR). Respon itu diwujudkan dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jumat (14/12/2018).

MEREKA menyerukan, agar Indonesia memperjuangkan hak asasi etnis Rohingnya di sidang dewan PBB. Selain itu, Indonesia diminta memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar, jika tindakan kekerasan kepada etnis Rohingnya, terus terjadi.
“KNSR maupun Indonesia, tidak berarti memusuhi Myanmar. Kami hanya menuntut Myanmar, untuk menyelesaikan kekerasan terhadap Rohingnya. Sekaligus memberikan keadilan bagi etnis Rohingya,” tutur Koordinator Aksi Saiful Anam.
Ia menambahkan, bahwa Indonesia tegas menolak hubungan dengan Israel, karena menjajah Palestina. Untuk itu lanjut Anam, perlu ada persamaan sikap dengan Myanmar yang menindas etnis Rohingnya.
Saat ini, tim pencari fakta utusan PBB telah mengantongi bukti kekerasan. Diduga ada enam jenderal di balik pembantaian etnis Rohingnya. Keenam jenderal itu, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, Wakil Jenderal Senior Soe Win, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw, Mayor Jenderal Maung Maung Soe, Brigadir Jenderal Aung Aung dan Brigadir Jenderal Than Oo.
“Untuk itu KNSR mendesak PBB untuk mengadili orang yang paling bertanggungjawab itu,” tegasnya.
KNSR menuntut, untuk dibukanya akses bantuan kemanusiaan, serta mendesak dikeluarkannya resolusi PBB. Resolusi untuk menghentikan pelanggaran HAM berat di Myanmar. KNSR mengajak masyarakat Malang Raya, dapat memberikan energi positif membantu etnis Rohingnya. (ide)