
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Jawa Timur, menghimbau para pedagang tidak membuang air limbah ke jalan beraspal, karena dapat merusak aspal.

KEPALA DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso, menjelaskan, kebiasaan oknum pedagang membuang air limbah ke jalan berpotensi merusak aspal. Sebab, air limbah yang dibuang mengandung berbagai zat, seperti garam maupun kandungan kimia lainnya.
“Kandungan bahan-bahan tersebut kemudian mempengaruhi tingkat kerekatan aspal. Kerekatan aspal rusak karena bahan kimia tersebut,” kata Hadi Santoso, Rabu (19/05/2021) siang.

Menurutnya, karena daya pengikat atau perekat aspal rusak, ketika terlewati beban, aspal jalan akan begitu mudah terkelupas. “Ya kayak air asin mengandung garam. Kemudian yang mengandung atau air sumbo atau pewarna. Lalu buangan air tahu. Apalagi kalau kandungan terdapat borak atau pengawet, akan merusak jalan,” jelasnya.
Karena itu, bilamana kebiasaan tersebut tetap dilakukan oleh oknum-oknum pedagang, meski kualitas aspal bagus, jalan tak akan awet. “Seperti halnya di Pasar Gadang. Di sana sudah dibetulkan, tapi selang satu bulan buyar (rusak) karena dibuangi seperti itu (air limbah),” ungkapnya.
Soni —-panggilan akrab Hadi Santoso— menambahkan, menghimbau para pedagang pasar dan pedagang lainnya agar tak membuang air limbah sembarangan, terlebih lagi di aspal jalan agar aspal jalan lebih awet. “Kalau aspal jalan awet, juga demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas pedagang sendiri,” ujarnya.
Tidak hanya dihimbau tak membuang limbah cair di aspal, Soni juga menghimbau masyarakat tidak membuang sampah atau menumpuk sampah di aspal jalan. “Karena sampah itu kan mengandung air lindi. Dan, air lindi itu bisa merusak aspal,” pungkasnya. (div/mat)