8 Februari 2025

`

Pastikan Kode Etik, Peradi Malang Bentuk Pengawas Advokat

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk pertama kalinya di Malang, bahkan di Jawa Timur, dibentuk Komisi Pengawas Advokat (KPA). Pembentukan itu, dilakukan di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malang, dibawah komando Dian Aminuddin, SH.

 

Pelaksanaan pelantikan pengurus Peradi Malang dibawah pimpinan Dian Aminudin, SH.

 

PEMBENTUKAN KPA itu, bersamaan dengan dilantiknya para Dewan Pengurus dan Pusat Bantuan Hukum, Peradi Malang, di Hotel Santika Malang, Sabtu (13/10/2018).

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin menjelaskan, bahwa ada beberapa hal yang diprioritaskan Peradi cabang Malang, untuk memberikan peningkatkan kwalitas Advokatnya.

“Untuk periode ini, untuk pertama kalinya di Jawa Timur dibentuk Komisi Pengawas Advokat. Hal itu sebagai komitmen kami, bahwa kwalitas Advokat adalah menjadi prioritas,” tutur Dian, di sela – sela pelantikan.

Prioritas kwalitas Advokat tersebut, lanjut Dian, tidak hanya keahlian saat dalam persidangan. Namun, lebih dari itu, bahwa Advokat perlu penguatan dan pemahaman terhadap kode etik Advokat. Pembentukan KPA di Malang, merupakan satu dari 13 lokasi di Indonesia. Diharapkan, hal bisa terus memberikan manfaat yang bisa dirasakan bagi masyarakat terkait bantuan hukum.

“Sebagai Advokat harus memberikan kemanfaatan untuk masyarakat, khususnya dalam pencarian keadilan. Memangkas jarak dengan masyarakat, dengan membuka akses secara luas untuk bantuan hukum,” lanjutnya.

Disinggung terkait komposisi kepengurusan, Dian menerangkan, bahwa di periode kali ini, banyak advokat muda didudukkan dalam struktur kepengurusan. Hal itu dilakukan, adalah untuk menjawab tantangan di era saat ini. Namun, kontribusi juga sangat dibutuhkan.

“Di beberapa posisi, ditempatkan para Advokat senior. Itu perlu dilakukan dalam rangka menuntaskan tranformasi pengetahuan dan pengalaman. Namun, advokat muda juga cukup banyak, mengingat era saat ini sudah serba digital melalui e-Court. Jadi saat ini adalah era transisi generasi yang didominasi dengan kecanggihan tekhologi. Umumnya, di kalangan advokat muda lebih cepat memahami ,” pungkasnya.

Usai pelantikan pengurus dan pembentukan Komisi Pengawas Advokat, acara dilanjutkan dengan seminar e-court yang berbasis e-filling, e-payment serta e-summons.  (ide)