Parkir di Jalan Sultan Agung Hanya Boleh Satu Shaf
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polemik parkir di seputaran MIN 1 Jl. Bandung, depan SMAN Tugu, Jl. Veteran, serta Jl. Sultan Agung, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Polresta Malang. Petugas akan menertibkan parkir di kawasan ini, karena sering membuat macet.
KASAT Lantas Polresta Malang, Kompol Yoppy Anggy Krisna, membahas masalah pakir di Jl Bandung, depan SMAN Tugu, Jl. Veteran, serta Jl. Sultan Agung dengan sejumlah instansi terkait, Rabu (28/09/2022) lalu. Hasilnya, parkir di Jalan Sultan Agung, hanya boleh satu shaf. Lebih dari itu akan ditindak.
“Menanggapi isu yang beredar terkait kemacetan, melalui rapat koordinasi, untuk di Jalan Sultan Agung, hanya boleh satu shaf parkir. Lebih dari itu, akan ditindak. Nanti dikasih tanda lampu,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggy Krisna, Rabu (28/09/2022) usai rapat.
Dia menambahkan, pada tahap awal, akan dilakukan survey, termasuk pemasangan rambu lalulintas. Selain itu dilakukan sosialisasi ke orang tua dan siswa di sekolah tersebut. “Koordinasi juga dilakukan dengan pihak kelurahan dan Pemkot Malang tentang adanya kantong yang menampung parkir siswa SMAN 1, 3, dan 4, ” terang Kasat Lantas.
Sedangkan permasalahan parkir di Jalan Bandung, utamanya di depan MIN !, pihak sekolah diharapkan mampu mengatur durasi dropzone. Lajurnya terpisah dari warga yang akan melintas. Selain itu dilakukan rekayasa lalu lintas pengalihan arus. “Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan di Kota Malang,” pungkas Kasat Lantas.
Sementara itu, Hery, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Malang, menjelaskan, ada sekitar 1.230 titik lokasi parkir di Kota Malang. “Ada 2 jenis parkir, yakni retribusi parkir dan pajak parkir. Kalau Dishub mengurusi retribusi parkir di tepi jalan. Sedangkan pajak parkir, ada di pengusahanya. Seperti di mall itu pajak parkir. Yang mengolala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” terangnya. (aji/mat)