Pak De Mampu Tangani Konflik Sosial
3 min readGubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mendapatkan penghargaan dengan predikat peringkat pertama atas capaian kinerja pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tahun 2015 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri pada acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2016, Kemendagri di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (7/3).
Mendagri menilai, Pemprov Jatim di bawah kepemim-pinan Pak de Karwo —sapaan akrab Gubernur Soekarwo— mampu dan berhasil menangani segala macam gangguan dan konflik sosial yang terjadi di Jatim. Untuk itu, Mendagri memberikan penghargaan kepada Provinsi Jatim sebagat peringkat pertama terbaik atas capaian kinerja pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tahun 2015.
Kemendagri menilai, pelaporan yang disampaikan Provinsi Jatim telah banyak dilakukan. Salah satunya pelaksanaan pilkada yang aman hingga penanganan konflik yang dilakukan secara damai.
Tahun 2013, di Jatim terdapat 31 rencana aksi dengan memperoleh pe-ringkat 20 secara nasional. Tahun 2014 Jatim memiliki 32 rencana aksi dengan peringkat 8 nasional. Sementara tahun 2015 ada 33 rencana aksi dan mem-peroleh peringkat 1 secara nasional.
“Dari 33 rencana aksi Penanggu-langan Konflik Sosial (PKS) di Jatim tahun 2015 telah melakukan pencega-han, penghentian pelaporan, penye-lesaian dan penanganan konflik,” kata Mendagri Tjahyo Kumolo.
Pak de Karwo mengatakan, “Penghargaan ini merupakan apresia-si negara terhadap kekompokan se-mua unsur yang ada di Jawa Timur.” Dia menambahkan, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol telah merenca-nakan aksi yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Contoh, pen-cegahan teroris yang direncanakan sebanyak 4 kali kegiatan, mampu dilaksanakan lebih dari 10 kali, sehingga ini mendapatkan apresiasi dan nilai plus dari pemerintah pusat.
Contoh lainnya, penangkapan teroris di Jatim yang penangananya dilakukan dengan terstruktur, kemudian segera dilaporkan secara cepat dan di tindaklanjuti secara baik oleh aparat TNI-Polri.
“Penghargaan ini saya dedika-sikan bagi masyarakat Jatim. Teruta-ma kepada TNI-Polri bersama Forko-pimda yang secara terus menerus menjadikan situasi aman dan nya-man,” ungkapnya.
Selain itu, penanganan kasus Suni – Syiah yang menjadi perhatian oleh pemerintah pusat dengan target penyelesaian selama 4 bulan, mampu diselesaikan oleh Pemprov Jatim selama kurang lebih 1 bulan.
“Tak hanya itu, rencana aksi lainnya telah dilakukan oleh Pemprov Jatim dalam menyosialisasikan bahaya terorisme dan narkoba untuk anak sekolah, mahasiswa yang telah di-implementasikan nyata pada kampus-kampus dan tempat tempat strategis,” terang Pak d Karwo. Penghargaan ini dilatarbelakangi oleh amanat UU No. 7 Tahun 2012 tentang penanganan kon-flik sosial dan PP no 2 tahun 2015 ten-tang peraturan pelaksanaan UU No. 7 tahun 2013.
Dalam amanat tersebut dijelas-kan, bahwa PKS harus dilakukan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi de-ngan seluruh unsur tingkatan peme-rintahan. Baik pusat, provinsi maupun kab/kota. PKS harus dilakukan secara komprehensif, integratif, efektif, efi-sien, akuntabel dan transparan serta tepat sasaran.
“Gubernur, berwenang untuk mengkoordinasikan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik pada skala provinsi. Gubernur juga berkewajiban melaporkan penetapan status keadaan konflik skala provinsi kepada Presiden melalui menteri,” kata Pak de Karwo.
Tak hanya itu, Gubernur juga mengkoordinasikan kewenangannya kepada SKPD dan instansi terkait da-lam menindaklanjuti keadaan darurat penyelamatan dan perlindungan kor-ban skala provinsi. “Mendagri bersama gubernur, bupati dan walikota mengko-ordinasikan pemulihan pasca konflik dalam rangka rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewena-ngannya,” terangnya.
Fungsi Bakesbangpol Ditingkatkan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, fungsi dari Bakesbangpol harus lebih ditingkatkan lagi.
Kepala Daerah, lanjut Mendagri, merupakan kepala wilayah daerah sekaligus penanggung jawab daerah yang didukung TNI-Polri. “Sekarang sedang kita persiapkan payung hukum agar lembaga, seperti jaksa bisa masuk desa, kelurahan membantu TNI melalui program kemasyarakatannya,” katanya.
Secara khusus Mendagri mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah memberikan bentuk nyata dalam membantu masyarakat merenovasi dan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bekerjasama dengan TNI. “Gubernur Jatim sebagai komandan wilayah telah memberi manfaat secara kongkrit bersama TNI dalam mereno-vasi rumah tidak layak huni bagi masya-rakat kurang mampu maupun daerah pesisir pantai,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada dae-rah agar terus melakukan deteksi dini terhadap bahaya narkoba hingga kewi-layah terkecil. Kesuksesan daerah dapat diukur dari sinergitas yang baik antara kepala daerah bersama forkopimda.
Selain Jatim, penghargaan serupa juga diterima oleh Provinsi Aceh, Sum-sel, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalteng, Bali, NTT dan Gorontalo. Kepala Daerah mendapatkan laporan dari BIN. Saya berharap kesbangpol membuat telaan harian yang wajib dibaca oleh kepala daerah.w (Humas Setdaprov. Jatim)