14 Februari 2025

`

Pentolan Kawanan Maling Motor Ditembak

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Solehudin, yang berprofesi sebagai tukang mebel terpaksa ditembak polisi dibagian kaki, karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap di tempat persembunyiannya. Pemuda berusia 23 tahun yang disergap disebuah rumah kos dikawasan Jalan Bendul Merisi Surabaya ini, tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan polisi. Tidak ingin kehilangan buruannya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kanannya.

 

Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tenggilis.

 

PEMUDA asal Sampang Madura ini merupakan otak kawanan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi disejumlah wilayah di Kota Surabaya. Bersama Solehudin, polisi juga menangkap dua orang rekannya, Septian (20 tahun) dan Kurdi (25 tahun). Tersangka Septian ditangkap saat sedang ngopi di sebuah warung kopi dikawasan Jalan Jagir, sedangkan Kurdi diringkus di rumah kosnya dikawasan Wonocolo.

Kawanan maling sepeda motor ini terlibat pencurian dua unit sepeda motor sekaligus disebuah perkantoran dikawasan Jalan Tenggilis Surabaya, pada awal bulan Januari 2019 . Mereka mencuri sepeda motor milik Putra dan Darmawan, yang diparkir di halaman kantor. “Begitu korban melaporkan kejadian ini, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelakunya. Namun, satu tersangka melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kapolsek Tenggilis Kompol Totok Sumarianto, Kamis (17/01/2019)

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka yang dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, mengaku sudah beraksi sebanyak 6 kali dan selalu melakukan aksinya dini hari. “Enam kali kita mencuri dan hasilnya untuk makan serta kebutuhan sehari-hari,” aku Solehudin sambil meringis menahan sakit di kaki kanan akibat luka tembak. Bersama ketiga tersangka, polisi menyita sebuah kunci letter T dan 2 unit sepeda motor korban.

Sementara itu, dengan alasan sepeda motor menjadi satu-satunya sarana pekerjaan sekaligus mata pencaharian, polisi menyerahkan satu dari 2 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti kejahatan tersangka. “Ini kita pinjam pakaikan, karena sepeda motor ini menjadi sarana pekerjaan korban,”ungkap Totok sambil menyerahkan STNK dan kunci serta sepeda motor kepada korban Putra. (ang)