24 Maret 2025

`

Orang Luar Desa Boleh Ikut Pilkades

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 42 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal dihelat pada November 2018, minggu kedua. Semua biaya ditanggung APBD. Orang luar desa sekarang boleh mengikuti pilkades selama masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

 

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Jawa Timur, Suwadji.

HAL INI diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji, Senin (02/07/2018). “Diagendakan  November minggu kedua. Sementara ini masih menunggu perubahan peraturan bupati (perbup) tentang pilkades. Karena ada dua klausul yang berubah, tentang anggaran dan peserta,” katanya.

Suwaji menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 65 tahun 2017, ada perubahan pembiayaan dan bakal calon kepala desa. Dengan adanya perubahan tersebut, maka perbup juga harus dirubah, mengikuti Permendagri yang baru.

“Jika dahulu anggaran penyelenggaran pilkades ditanggung APBD dan APBDes. Sekarang semua dibiayai APBD. Syarat peserta juga berubah. Jika sebelumnya syaratnya adalah penduduk desa setempat, sekarang hanya mencantumkan WNI. Jadi, sekarang, orang luar desa pun bisa mencalonkan diri,”beber mantab Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Malang ini.

Dia menambahkan, saat ini DPMD juga  sedang menggodok perubahan perbup tentang tata cara pilkades serentak. Menurut Suwadji, dalam pilkades serentak 2018 nanti,  akan diikuti 42 desa. Awalnya hanya 32 desa.

“Adanya tambahan 7 desa karena ada kades yang meninggal dunia dan 3 orang kades terseret masalah hukum. Untuk itu nanti ada mekanisme Pikades Antar Waktu (PAW),”ungkap Suwadji.

“Bagaimana teknis dan mekanisme PAW? Nanti  akan saya sosialisasikan setelah Perbup itu selesai. Saat ini kami akan melakukan sosialisasi pilkades serentak dahulu ke kecamatan-kecamatan,” beber Suwadji.

Untuk Pilkades 2018, Pemerintah Kabupaten  Malang akan menggelontorkan dana Rp 2, 240 miliar. “Anggaran tersebut sebenarnya untuk 32 desa. Namun setelah dihitung ternyata mencukupi untuk 42 desa. Tiap desa yang menggelar pilkades, niai  anggarannya tidak sama, tergantung DPT (Daftar Pemilih Tetap), dari yang terendah Rp 40 juta hingga yang tertinggi Rp 70 juta,” pungkas Suwadji. (diy)