24 Mei 2025

`

Operasi Zebra Incar Knalpot Brong dan Bocah di Bawah Umur

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Para pengendara motor yang masih menggunakan knalpot brong (bising) di wilayah hukum Polda Jatim, sebaiknya hati-hati. Sebab, Polisi akan menjatuhkan sanksi tilang,  menyusul digelarnya Operasi Zebra Semeru, mulai 3 – 16 Oktober 2022.

 

Petugas Lantas Polresta Malang rapat, membahas persiapan Operasi Zebra Semeru, mulai 3 – 16 Oktober 2022.

 

Plt Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati dan Kabagops Kompol Supian memimpin rapat, membahas persiapan Operasi Zebra Semeru, mulai 3 – 16 Oktober 2022.

KOMPOL Supian, S.Sos, Kabag Ops Polresta Malang, menjelaskan, ada beberapa yang menjadi sasaran operasi. Di antaranya,  pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm, anak di bawah umur,  knalpot bising,  dan melawan arus.

“Operasi Zebra Semeru dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas serta fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Operasi Zebra Semeru dilaksanan secara humanis, persuasif, dan edukatif, guna membangkitkan kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” terang Kabag Ops, Kompol Supian, Jumat (30/09/2022) siang.

Operasi yang melibatkan 80 personel Polresta Malang ini juga menyasar segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta kecelakaan lalulintas.

“Operasi juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban lalulintas di Kota Malang,” katanya. (aji/mat)