14 Februari 2025

`

Operasi Zebra Incar Anak di Bawah Umur

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Anak kecil  di bawah umur, akan ditilang dalam  Operasi Zebra Polres Malang Kota, (30/10 – 12/11). Operasi  dilaksanakan untuk mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.

 

Polisi mulai menggelar Operasi Zebra untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

 

Kasat Lantas, AKP Ari Galang Saputra SIK, bersama KBO Lantas dan Kanit Turjawali Ipda Luhur Santoso.

KAPOLRES Malang Kota, AKBP Asfuri melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra menuturkan, anak di bawah umur mengemudikan kendaraan, menjadi salah satu dari 7 pelanggaran dalam operasi zebra.

“Ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi zebra tahun ini. Satu di antaranya, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur. Itu akan ditindak, mengingat sebelum digelar operasi zebra, sudah dilakukan sosialisasi,” tutur Kasat Lantas ditemui di kantornya, Kamis (01/11/2018).

Untuk itu, lanjut kasat, anak di bawah umur sebaiknya diantar orang tua atau kerabat lain jika menggunakan kendaraan, baik untuk sekolah maupun keperluan lain. Selain itu, beberapa pelanggaran lain berupa pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih.

Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas, melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba dan pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua menggunakan smartphone atau ponsel.

“Operasi kali ini dimaksudkan meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk patuh berlalu lintas,meminimalisir pelanggaran, menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas.

Hingga hari ketiga  pelaksanaan operasi zebra, sekitar 400 lebih pelanggar sudah terjaring. Dari jumlah pelanggar itu, didominasi pelanggaran sabuk pengaman, helm tidak SNI, pelanggaran melawan arus dan lainnya. (ide)