Operasi Sidang Perguruan Silat, Polisi Amankan Satu Motor
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polresta Malang Kota menghentikan mobil jenis Isuzu Elf N 7040 EA di kawasan Jl. Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dalam operasi penyekatan, Rabu (17/06/2020) malam, pukul 21.00 -22.30 WIB dan Kamis (18/06/2020) pukul 03.00 – 05.00.

OPERASIONAL penyekatan itu untuk mencegah adanya aksi massa yang akan menuju ke Kota Madiun. Pasalnya di Kota Madiun ada sidang sengketa terkait kepengurusan salah satu perguruan silat. “Iya, kendaraan kami hentikan di dekat pintu masuk Perumahaan River Side. Di dalam kendaraan itu terdapat sebanyak 18 orang,” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, Kamis (18/06/2020).
Ia melanjutkan, mobil tersebut tampak mencurigakan. Oleh petugas, seluruh penumpang langsung diperiksa identitasnya. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Ternyata benar, di dalam mobil terdapat sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 yang kondisinya sudah tidak standar. Bahkan sepeda motor itu tidak memiliki lampu, spion, serta plat nomor.
“Kendaraan tersebut berangkat dari Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menuju Surabaya. Diduga akan dipakai balapan liar di kawasan Surabaya,” lanjutnya.
Selanjutnya, Polisi menilang sepeda motor tersebut. Motor ditahan, karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-suratnya.
Dalam operasi itu, petugs memeriksa beberapa kendaraan. Di antaranya, bus 1 unit, truck box 5 unit, mobil pribadi 6 unit, travel elf 6 unit, dan sepeda motor roda dua 19 unit.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, motor bisa diambil dengan kelengkapan surat-suratnya. “Kalau mengambil, dengan membawa kelengkapan surat motor,” terangnya. (ide/mat)